Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mahasiswa dengan Kades Mpuri Bahas Karang Trauna

18 Juni 2012 | Senin, Juni 18, 2012 WIB Last Updated 2012-06-18T02:56:04Z

Bima, (SM).– Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (HIPMAH) Desa Mpuri Kecamatan Madapangga melakukan audiensi dengan aparatur pemerintah desa setempat mengenai mandeknya pengurus Karang Taruna dalam menjalankan program organisasi. Audiensi yang berlangsung pekan lalu itu, dipusatkan di aula kantor desa setempat.

Informasi yang diperoleh, sejumlah orang dari aliansi HIPMAH disambut diterima langsung oleh Kepala Desa Mpuri, Dahlan, A.Ma. Pd, yang dihadiri pula Muspika Kecamatan Madapangga dan dijaga ketat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Camat Madapangga, melalui Sekretarisnya Idham, SH, di meja kerjanya, Sabtu kemarin mengaku, memang pada Kamis (14/6) sejumlah mahasisiwa asal Mpuri beraudiensi dengan pemerintah desa setempat guna menuntut pengurus Karang Taruna Desa Mpuri yang lama untuk melakukan regenerasi karena pengurusannya tidak bisa menjalankan program organisasi.
Kata Idham, sebelumnya pada tanggal 8 Juni 2012 aliansi HIPMAH menggelar aksi demo di depan halaman kantor desa guna menuntut regenerasi kepengurusan Karang Taruna. Bahkan pada saat itu, mereka sempat menyegel kantor desa karena menuding Kadesnya tidak mau menemui massa, padahal ketika itu Kades sedang menghadiri pencanangan BBGRM di Kecamatan Woha. “Mereka salah paham terhadap Kades sehingga saat itu sempat menyegel kantor desa”, terangnya.
Guna menanggapi tuntutan mereka, digelarlah acara audiensi pada Kamis kemarin. Pada acara audiensi tersebut pemerintah desa bersama aliansi HIPMAH menyekapati beberapa hal. Diantaranya, Pemerintah Desa Mpuri menyerahkan sepenuhnya masalah pembentukan pengurus Karang Taruna yang baru pada HIPMAH. Kedua, pengurus Remaja Masjid (Remas) yang lama siap melaksanakan program pembangunan paket Proyek PNPM-Pisew tahun 2012 ini dengan pengurus Remas yang baru. Ketiga, aliansi HIPMAH yang diketua Adiansyah A.Bakar memberikan pernyataan sikap bahwa permasalahan yang sudah terjadi tidak akan diulangi lagi serta tidak akan merembat pada persoalan- persoalan lainnya.
Idham mengaku, beberapa hasil kesepakatan itu telah dibuatkan dalam sebuah surat pernyataan bersama dan telah ditandatangani bersama, baik Kades, Ketua LKD Remas, Ketua HIPMAH, tokoh agama dan tokoh masyarakat di hadapan sejumlah saksi. “Apabila semua pihak melanggarnya akan diproses secara hukum, sehingga segala persoalan di desa Mpuri sudah selesai”, tandasnya. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update