Dompu, (SM).- Ulah oknum
warga yang tidak bertanggung jawab meracuni ikan air tawar dari dua aliran
sungai Raba Laju Kelurahan Potu dan Desa Kareke, Kecamatan Dompu membuat ikan
–ikan mati.
Ikan mati mulai dari yang kecil
hingga berukuran besar. Kuat dugaan ikan diracuni dengan obat hama jenis pestisida. Informasi yang
dihimpun, ulah warga melepas racun di dua aliran sungai pada Kamis (31/5) dini
hari. Nampak ikan mati berserakan. Itu menandakan besarnya dosis racun yang
ditebar ke dalam air.
Menurut Muhammad warga Desa
Kareke, meracun ikan merupakan unsur kesengajaan agar para pelaku bisa
memperoleh ikan lebih banyak dengan mudah. Kejadian seperti ini hampir
berlangsung setiap tahun terutama saat memasuki musim kemarau alias debit air
sungai sudah menurun. Tak heran jika populasi ikan di sungai Raba Laju tak
pernah berkembang pesat, walaupun Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislutkan)
sering menebar benih ikan di lokasi tersebut. “Kami tidak kaget lagi dengan
pemotasan ikan seperti ini, sebab sudah sering kali terjadi,” tegasnya.
Muhammad menambahkan, keberanian
oknum warga meracuni atau memotas ikan di sungai ini, karena belum ada satupun
dari pelaku yang berhasil ditangkap aparat penegak hukum. Mestinya, pihak
berwajib dapat bertindak tegas menjebloskan pelaku dibalik jeruji besi untuk
memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak meniru perbuatan itu.
“Kami tidak tahu siapa pelakunya,
makanya kami tidak melapor ke polisi. Kami minta pihak berwajib menyelidiki pelaku
yang selama ini meracuni ikan di sungai kami serta memberikan sanksi berat
sesuai ketentuan undang – undang yang berlaku,” tandasnya. (SM.15)