Bima. (SM).- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima,
Ahmad Yani berjanji dihadapan pimpinan Massa FPURPDKB akan memanggil Ketua
DPRD guna klarifikasi penolakan audiensi.
Menurutnya, surat permintaan
audiensi belum diterima oleh ketua BP, sehingga penolakan itu diluar
pengetahuannya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil ketua. “Insya
Allah dalam waktu dekat saya akan panggil ketua dewan,” janji Yani.
Pemanggilan ketua dewan oleh ketua
BK, pasalnya ketua Komisi I, Baharudin, SH duta dari Gerindra mendesak agar
ketua BK memproses atas sikap dan perbuatan ketua dewan yang menolak audiensi
secara sepihak. Menurut Baharudin, penolakan itu dilakukan sepihak karena ketua
dewan tak pernah melakukan kordinasi ataupun rapat dengan pimpinan dewan lain
guna memutuskan persoalan itu.
“Lembaga kami adalah lembaga tempat
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, kami ada Karena pilihan rakyat.
Makanya wajib di dengar setiap aspirasi yang masuk, bukan dengan cara
begini,” kesal Baharudin.
Kata Baharuddin, akibat ulah ketua
dewan, kantor ini dirusak massa dengan melakukan penyemprotan dengan cat pilox.
Massa itu menyemprot di dinding tembok ruangan ketua dan sekwan, yang semula
massa itu ingin menyegel pintu ruangan ketua. Namun, dicegah aparat kepolisian
resor Bima Kota yang memang sudah hadir di sekitar kantor dewan sejak pagi.
Demikian juga sikap wakil Ketua, Drs
H Najib merasa kecewa dengan sikap ketua. “kalau ketua nggak bersedia, bisa kan
di disposisikan ke saya. Akibatnya, rakyat marah. Tembok di corat-coret.” Ujar
Najib.
Dari pantauan wartawan Koran ini,
massa tengah melakukan aksi corat-coret datang kapolres Bima Kota AKBP Kumbul
dan melarang serta menghalau massa untuk keluar dari halaman kantor dewan.
Selain annggota Polisi juga terlihat anggota Pol PP, namun tak kuasa
menghentikan aksi massa itu.
Polisi hanya mampu melarang untuk
tidak menyegel ruangan ketua dan sekwan. “Kalau tidak bisa ketua, kan ada wakil
ketua yang bisa menanggani atau memenuhi permintaan massa FPURPDKB,” tandas
Kumbul.
Massa FPURPDKB setelah dihalau
keluar oleh Kapolres Bima Kota, dengan setia menurutinya. Namun ada satu orang
anggota massa yang diamankan, yakni Habe warga Desa Woro Kecamatan Madapangga. (SM.12)