Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ijin Promosi UGB Sudah Dicabut

18 Juni 2012 | Senin, Juni 18, 2012 WIB Last Updated 2012-06-18T03:00:10Z

Bima, (SM).- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH mengatakan, ijin promosi Undian Gratis Berhadiah  (UGB) atas nama CV. Indoarta Corporation Prima  yang beralamat di Bandung terkait promosi Kopi Bubuk Special dan Kopi Mix Special dinyatakan dicabut.

Dijelaskannya, pencabutan ijin promosi dimaksud berdasarkan surat Direktur Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor: 642/LJS.PPSDBS.PP/VI/2012 tanggal 5 Juni 2012 Perihal Pencabutan Ijin Promosi Undian Gratis Berhadiah.
Alasan pencabutan ijin promosi ini, katanya, saat ditemui di Cenggu ketika menghadiri pencanangan BBGRM Kecamatan Belo,  didasarkan atas laporan petugas berwenang dan instansi terkait pada Kementerian Sosial Republik Indonesia bahwa mekanisme penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah yang dilaksanakan oleh CV, Indoarta Corporation Prima atas produk tersebut berindikasi perjudian.
Kementerian Sosial Republik Indonesia awalnya dengan surat nomor: 235/PPSDBS-SAP/III/2-12 tanggal 7 Maret 2012 telah memberikan ijin promosi kepada perusahaan tersebut. Namun setelah memperhatikan prakteknya di lapangan yang berindikasi perjudian maka berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 13/HUK/2005 tentang Izin Undian, Menteri Sosial berwenang untuk menunda, mencabut dan membatalkan ijin pelaksanaan penyelenggaraan undian yang dikeluarkan dengan alasan  meresahkan masyarakat.
Penegasan pencabutan ijin promosi Undian Gratis berhadiah ini juga disampaikan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB melalui suratnya tanggal 8 Juni 2012 nomor: 1327.3/II.3/Sospencapil perihal Pencabutan Izin Promosi Undian Gratis Berhadiah.
“Saya harap masyarakat dapat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap tawaran undian gratis yang disampaikan perusahaan tersebut, karena didalamnya mengandung unsur judi dan sudah dinyataakan dicabut”, pinta mantan Kabag Humas, di Cenggu, Sabtu (16/6). (SM.12)
×
Berita Terbaru Update