Kota
Bima, (SM).-
Pertama kalinya baru terjadi jalan negara ditutup sementara oleh Pemerintah
Daerah lantaran permintaan bos perusahaan air mineral CV Lam-Lam yang
selenggarakan hajatan pernikahan anaknya.
Jalur
negara di jalan Sulawesi seputar Kompleks Pasar Raya Kota Bima penghubung
dengan Provinsi NTT tersebut ditutup mati Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informasi (Dishubkominfo) Kota Bima sejak Kamis (14/6).
Pengguna
jalur umum padat lalu lintas tersebut dialihkan pada jalur lain, tak jauh dari
lokasi jalur yang ditutup pemerintah. Praktis, truk-truk fuso tujuan Labuan
Bajo dan sekitarnya gunakan jalur sempit.
Belum
lagi penggunaan jalan kendaraan lokal, macet di beberapa ruas jalur tempat
pengalihan jalur utama yang ditutup tersebut. Kemacetan parah terjadi pada
jalur dalam kompleks pasar Raya Bima pada sore harinya.
Kepala
Dishubkominfo Kota Bima, Ahmad Fatoni yang dikonfirmasi di kediamannya
mengatakan, penutupan jalan pada jalur tersebut atas permintaan pemilik hajat
melalui Kepala Kelurahan setempat.
“Karena
ada surat permohonan dan rekomendasi dari Lurah tersebut, kita teruskan dengan
keluarkan ijin,” ucapnya. Sebelum kita keluarkan ijin, tentunya kita lakukan
survei langsung di lokasi,” sambungnya.
Sebelum
pihaknya mengeluarkan ijin penutupan, sudah ada prosedur yang dilalui pihaknya.
Selain hal tersebut diatas, pihaknya juga mensurvei langsung tetangga pemilik
hajatan.
“Hasil
survei kami, para tetangga pemilik hajatan tidak keberataan dengan dilakukan
penutupan jalan tersebut,” ucapnya. Hanya saja, pihak Dishubkominfo tidak
lakukan survei terhadap pengguna jalan.
Ia
mengatakan, penutupan jalan tersebut mulai dilakukan pihaknya sejak hari Kamis
sore hingga hari Sabtu pekan ini. Selama penutupan jalan pada jalur tersebut,
pengguna jalan dialihkan pada jalur lain.
Menurut
dia, penutupan jalur negara itu tidak menggangu kepentingan umum yakni
kepentingan pengguna jalan pada jalur tersebut. “Tidak sampai menggangu, karena
masih ada jalur alternatif lain,” katanya.
Di
Kota Bima, banyak tempat khusus yang disediakan oleh perorangan maupun pemerintah
untuk pelaksanaan hajatan. Bagi warga yang tidak sanggup menyewa gedung, bisa
memanfaatkan lahan umum, seperti lapangan sepakbola.
Dengan
dilakukan pemanfaatan terhadap tempat-tempat sewaan maupun tempat umum
tersebut, jalan umum padat lalu lintas tersebut tidak mesti terjadi penutupan.
“Kembali pada budaya kita yang lebih pas diadakan hajatan dekat rumah,”
kilahnya.
Apakah
jalur negara bisa ditutup untuk kepentingan perorangan? Ahmad beralibi, bisa
saja dilakukan penutupan asalkan di sekitarnya ada jalur alternatif.
“Masyarakat biasa juga bisa minta jalur itu ditutup,” katanya. (SM.06)