Dompu, (SM).- Kepala Dinas Peternakan
(Kadisnak) Dompu Ir.Fakhruddin A.Wahab Rabu (06/6) dicerca sejumlah
pertanyaan oleh Komisi II DPRD Dompu terkait masalah penetapan kelompok ternak
penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) dari program Bumi Sejuta Sapi (BSS)
tahun 2012 yang terindikasi syarat penyimpangan.
Kadisnak menghadiri panggilan dewan
terkait agenda rapat evaluasi terhadap pelaksanaan program dan belanja SKPD
triwulan kedua. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ir,Nur Syamsu mulai
berlangsung sekitar pukul 11.30 wita.
Anggota Komisi II H.Syaidin menegaskan, penetapan
terhadap 27 kelompok penerima Bansos tahun 2012 yang bersumber dari Provinsi
NTB, diduga menyimpang. Pasalnya, penetapan tersebut tidak mengacu pada scoring
hasil verifikasi tim Kabupaten.
Terkat persoalan ini, pihaknya telah
melakukan klarifikasi melalui via handphone dengan salah seorang Kepala
Bagian (Kabag) di Dinas Provinsi. Dimana pihak tersebut (Provinsi) menyatakan
penetapan nama kelompok yang lolos mendapatkan dana Bansos bagi pembelian
ternak sapi atas penetapan sepihak yang dilakukan Kadisnak Dompu. “Saya
mendegar langsung keterangan pihak Provinsi bahwa yang menetapkan kelompok
penerima Bansos tahun ini adalah Kadisnak Dompu,” tegasnya.
Sementara, Abdullah S.Kel politisi dari
PKS ini juga menambahkan, penetapan kelompok ternak tersebut dilakukan secara
tak obyektif, karena tidak berdasarkan scoring hasil verifikasi. Malah
parahnya, muncul tiga nama kelompok yang lolos di luar rekomendasi Disnak Dompu
seperti Kelompok Sinar Pagi, Surya Pagi dan Bina Bersama. Sementara kelompok-
kelompok ternak dengan scoring tertinggi tidak diloloskan. “Sebaiknya tiga
kelompok itu ditolak agar tindak menimbulkan masalah,” tegasnya.
Menurut Abdullah, kinerja Kadisnak telah
menimbulkan gejolak masyarakat Dompu. Apalagi saat ini masyarakat sudah
memegang data scoring tim verifikasi. “Luar biasa gejolak masyarakat dalam dua
tahun terakhir atau semenjak Bapak menjabat sebagai Kadisnak,’’tandas Abdullah.
Sementara Ilham Yahyu S.Pd yang juga
Anggota Komisi II mengatakan, dugaan tindak penyimpangan terhadap penetapan
kelompok penerima Bansos dari Provinsi berlangsung dalam dua tahun ini.
Mestinya tahun lalu bisa dijadikan bahan
pelajaran agar tidak menimbulkan gejolak masyarakat. Namun justru
sekarang lebih parah. Menurut Ilham, pada kasus tahun lalu, pihanya tidak ingin
mempersoalkan terlalu jauh. Sebab dewan masih memberikan kesempatan pada
Kadisnak untuk memperbaiki kinerjanya supaya tidak lagi membuat masalah yang
melanggar norma hukum. ‘’Bukannya merubah cara kerja dari yang buruk
menjadi baik. Tapi kami melihat kinerjanya makin parah saja,” terangnya.
Lebih jauh Ilham menuding, tiga kelompok
fiktif yang lolos terindikasi merupakan jatah Kadisnak Provinsi dan
Kabupaten Dompu. ‘’Kemungkinan 3 kelompok itu milik Kadisnak Provinsi dan
Kabupaten,’’ujarnya.
Kadisnak Dompu Ir,Fakhruddin A.Wahab
dalam tanggapannya mengatakan, dari awal sebelum rekomendasi dikeluarkan,
pihaknya membentuk tim verifikasi 9 orang dari dinas setempat untuk menilai 316
kelompok yang mengajukan proposal sesuai dengan Standar Operasional (SOP).
‘’Setelah diverifikasi sehingga dinyatakan lolos sebanyak 155 orang kelompok.
Itulah yang kami kirimkan ke Provinsi,’’katanya.
Kadisnak membantah bahwa dirinya yang
telah menetapkan kelompok yang lolos sebagai penerima Bansos. Katanya dia hanya
sebatas mengusulkan nama kelompok dimaksud sebagai calon penerima bantuan yang
disertai scoring nilai verifikasi. ‘’Kami hanya sebatas
mengusulkan. Sementara Provinsi yang menetapkan nama kelompok dimaksud,”
tandasnya.
Dia mengaku, tiga kelompok yang lolos
seperti Sinar Pagi, Surya Pagi dan Bina Bersama Kandai Kandai I, tidak
direkomendasikan oleh Disnak Dompu. Namun dirinya membantah keras dutingan
Ilham Yahyu jika itu merupakan jatahnya. “Tudingan itu tidak benar sama
sekali,” tandasnya.
Fakhruddin membeberkan, dari bocoran
informasi yang dia dapat, kelompok yang lolos diluar rekomendasi dinas akibat
ada permainan terselubung yang dilakukan oknum pengurus kelompok dengan pihak
Provinsi. Tambahnya, proposal yang dibawa tangan ke provinsi oleh pihak tertentu
sebanyak 6 kelompok. Namun yang terakomodir hanya 3 kelompok saja. ‘’Jadi
rupanya lobi – lobi khusus antara pengurus kelompok tersebut dengan pihak
Provinsi,” tegasnya.
Terkait ini, Kadisnak mengaku melakukan
upaya dengan mengirimkan surat keberatan ke Provinsi NTB agar membatalkan 3
kelompok yang lolos tersebut karena dianggap tidak melalui mekanisme da serta
akan menimbulkan persoalan di kabupaten Dompu. “Kami sudah mengirim
surat, tapi sejauh ini belum ada balasan terhadap surat yang kami kirimkan,”
tuturnya.
Dari rapat tersebut Komisi II menyimpulkan
untuk tetap mengungkap kebenaran dari persoalan penetapan kelompok ini dan
dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Inspektorat Dompu guna
menanyakan tentang sejauh mana keseriusan lembaga tersebut dalam
menangani kasus dugaan penyimpangan seperti yang direkomendasikan oleh lembaga
dewan beberapa waktu lalu. (SM.15)