Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dipanggil DPRD, Kadisnak Dicerca Berbagai Pertanyaan

07 Juni 2012 | Kamis, Juni 07, 2012 WIB Last Updated 2012-06-07T09:58:52Z

Dompu, (SM).- Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Dompu Ir.Fakhruddin A.Wahab  Rabu (06/6) dicerca sejumlah pertanyaan oleh Komisi II DPRD Dompu terkait masalah penetapan kelompok ternak penerima dana Bantuan Sosial (Bansos)  dari program Bumi Sejuta Sapi (BSS) tahun 2012 yang terindikasi syarat penyimpangan. 

Kadisnak menghadiri panggilan dewan  terkait agenda rapat evaluasi terhadap pelaksanaan program dan belanja SKPD triwulan kedua. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ir,Nur Syamsu mulai berlangsung sekitar pukul 11.30 wita.
Anggota Komisi II H.Syaidin menegaskan, penetapan terhadap 27 kelompok penerima Bansos tahun 2012 yang bersumber dari Provinsi NTB, diduga menyimpang. Pasalnya, penetapan tersebut tidak mengacu pada scoring hasil verifikasi tim Kabupaten.
Terkat persoalan ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui via handphone dengan  salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di Dinas Provinsi. Dimana pihak tersebut (Provinsi) menyatakan penetapan nama kelompok yang lolos mendapatkan dana Bansos bagi pembelian  ternak sapi atas penetapan sepihak yang dilakukan Kadisnak Dompu. “Saya mendegar langsung keterangan pihak Provinsi bahwa yang menetapkan kelompok penerima Bansos tahun ini adalah Kadisnak Dompu,” tegasnya.
Sementara, Abdullah S.Kel politisi dari PKS ini juga menambahkan, penetapan kelompok ternak tersebut dilakukan secara tak obyektif, karena tidak berdasarkan scoring hasil verifikasi. Malah parahnya, muncul tiga nama kelompok yang lolos di luar rekomendasi Disnak Dompu seperti Kelompok Sinar Pagi, Surya Pagi dan Bina Bersama. Sementara kelompok- kelompok ternak dengan scoring tertinggi tidak diloloskan. “Sebaiknya tiga kelompok  itu ditolak agar tindak menimbulkan masalah,” tegasnya.
Menurut Abdullah, kinerja Kadisnak telah menimbulkan gejolak masyarakat Dompu. Apalagi saat ini masyarakat sudah memegang data scoring tim verifikasi. “Luar biasa gejolak masyarakat dalam dua tahun terakhir atau semenjak Bapak menjabat sebagai Kadisnak,’’tandas Abdullah.
Sementara Ilham Yahyu S.Pd yang juga Anggota Komisi II mengatakan,  dugaan tindak penyimpangan terhadap penetapan kelompok penerima Bansos dari Provinsi berlangsung dalam dua tahun ini.
Mestinya tahun lalu bisa dijadikan bahan pelajaran agar tidak menimbulkan  gejolak masyarakat. Namun justru sekarang lebih parah. Menurut Ilham, pada kasus tahun lalu, pihanya tidak ingin mempersoalkan terlalu jauh. Sebab dewan masih memberikan kesempatan pada Kadisnak untuk memperbaiki kinerjanya supaya tidak lagi membuat masalah yang melanggar norma hukum.  ‘’Bukannya merubah cara kerja dari yang buruk menjadi baik. Tapi kami melihat kinerjanya makin parah  saja,” terangnya.
Lebih jauh Ilham menuding, tiga kelompok fiktif yang lolos  terindikasi  merupakan jatah Kadisnak Provinsi dan Kabupaten Dompu. ‘’Kemungkinan  3 kelompok itu milik Kadisnak Provinsi dan Kabupaten,’’ujarnya.
Kadisnak Dompu  Ir,Fakhruddin A.Wahab dalam tanggapannya mengatakan, dari awal sebelum rekomendasi dikeluarkan, pihaknya membentuk tim verifikasi 9 orang dari dinas setempat untuk menilai 316 kelompok yang mengajukan proposal sesuai dengan Standar Operasional (SOP). ‘’Setelah diverifikasi sehingga dinyatakan lolos sebanyak 155 orang kelompok. Itulah yang kami kirimkan ke Provinsi,’’katanya.
Kadisnak membantah bahwa dirinya yang telah menetapkan kelompok yang lolos sebagai penerima Bansos. Katanya dia hanya sebatas mengusulkan nama kelompok dimaksud sebagai calon penerima bantuan yang disertai  scoring nilai verifikasi.  ‘’Kami hanya sebatas mengusulkan. Sementara Provinsi yang menetapkan nama kelompok dimaksud,” tandasnya.
Dia mengaku, tiga kelompok yang lolos seperti Sinar Pagi, Surya Pagi dan Bina Bersama Kandai Kandai I, tidak direkomendasikan oleh Disnak Dompu. Namun dirinya membantah keras dutingan Ilham Yahyu jika itu merupakan jatahnya. “Tudingan itu tidak benar sama sekali,” tandasnya.
Fakhruddin membeberkan, dari bocoran informasi yang dia dapat, kelompok yang lolos diluar rekomendasi dinas akibat ada permainan terselubung yang dilakukan oknum pengurus kelompok dengan pihak Provinsi. Tambahnya, proposal yang dibawa tangan ke provinsi oleh pihak tertentu sebanyak 6 kelompok. Namun yang terakomodir hanya 3 kelompok saja. ‘’Jadi rupanya lobi – lobi khusus antara pengurus kelompok tersebut dengan pihak  Provinsi,” tegasnya.
Terkait ini, Kadisnak mengaku melakukan upaya dengan mengirimkan surat keberatan ke Provinsi NTB agar membatalkan 3 kelompok yang lolos tersebut karena dianggap tidak melalui mekanisme da serta akan menimbulkan  persoalan di kabupaten Dompu. “Kami sudah mengirim surat, tapi sejauh ini belum ada balasan terhadap surat yang kami kirimkan,” tuturnya. 
Dari rapat tersebut Komisi II menyimpulkan untuk tetap mengungkap kebenaran dari persoalan penetapan kelompok ini dan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Inspektorat Dompu  guna menanyakan  tentang sejauh mana keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus dugaan penyimpangan seperti yang direkomendasikan oleh lembaga dewan beberapa waktu lalu. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update