Kota Bima, (SM).- Setelah di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda, fenomena dugaan
dukun santet kembali terjadi di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.
Sama seperti Nenek Sovia, dua suami istri BS (48) dan (SR) yang diduga dukun
santet sempat diamankan aparat Mapolres Bima Kota karena hendak diamuk massa dan diancam rumah
dibakar. Menyusul mencuatnya fenomena dukun santet ini, Kapolres Bima Kota
meminta warga tak terprofokasi.
“Kita minta warga tak terprovokasi. Jika ada indikasi dugaan dukun
santet kami berharap dilaporkan. Masalah dukun santet tak bisa dibuktikan
secara hokum, karenanya kami meminta warga lebih cerdas menghadapi masalah
dukun santet. Sebab, kasus seperti ini bisa membias ke kasus-kasus lainnya
yakni pencemaran nama baik,” ucap Kapolresta Bima.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Welman Ferry saat
ditemui sehari sebelumnya. Welman mengingatkan, warga tak main hakim sendiri
jika terjadi kasus seperti itu. Apabila ada dugaan, dirinya menyarankan untuk
melapor dan tentunya akan diperiksa layaknya laporan masyarakat lainnya. “Tapi,
kebanyakan kasus seperti ini tak bisa dibuktikan secara hukum,” tuturnya.
Hanya saja, masalah dukun santet akan membias ke pencemaran nama
baik. Biasanya yang terkena adalah dari masyarakat yang merasa menjadi korban
santet. Oleh karenannya, dirinya meminta agar masyarakat tak cepat-cepat
terprofokasi.
Dijelaskannya, setelah kasus Kelurahan Mangge Maci, pihaknya
mengamankan dua orang warga BS dan SR karena hendak dihakimi massa dan rumahnya akan dibakar. Hanya saja,
rumah tersebut adalah milik orang lain. Dalam peristiwa tersebut, pihaknya juga
belum mendapat adanya korban santet. “Ini masih menduga-duga saja,” tandas
Welman.
Sementara itu, khusus mengenai kasus Mangge Maci, hari ini akan
digelar pertemuan lanjutan antara warga dan Amrin anak dari Nenek Sovia.
Dirinya berharap, dalam pertemuan tersebut bisa diselesaikan secara damai.(SM.08)