Bima, (SM).- Kelompok Masyarakat
Pengawas (Pokmaswas) Bugis Berlayar Desa Bugis Kecamatan Sape, dinilai tim lomba
Pokmaswas tingkat Provinsi NTB. Penilaian tersebut sebagai upaya pemerintah
untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan kinerja Pokmaswas dalam
mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan dari kegiatan illegal fishing.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (8/5) di kantor UPT Perikanan
Sape.
Ketua tim penilai lomba Pokmaswas, Nadjib,
SH, mengatakan, lomba tersebut bukan semata-mata untuk meraih juara, tapi
lebih dari mengevaluasi kinerja Pokmaswas se-NTB dan untuk terus
memotivasi Pokmaswas agar selalu aktif melakukan pengawasan
terhadap sumber daya kelautan, sehingga pelestarian biota laut dapat dijaga.
Sementara KUPT Perikanan Sape, M.Akbar,
SP, mengatakan, Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Bima, terus memberikan
support pada usaha-usaha masyarakat yang melakukan pngawasan terciptanya
kelestarian lingkungan, terutama di perairan dan kelauatan. “Pokmaswas Bugis
Berlaya Sape sangat membantu pemerintah terutama memberikan informasi jika
terjadi illegal fishing yang menggunakan bom ikan dan potassium,” jelasnya.
Ditegaskannya, jika ada kelompok atau
oknum tertentu yang melakukan illegal fishing, Pokmaswas dapat bertindak dan
melaporkan pada Aparat penegak hokum. Akbar berharap, kedepan dapat
meningkatkan kinerjanya dan menjalin sinergis yang kuat dengan komponen
masyarakat, sehingga sumber daya kelauatan dapat di lestarikan. “Sesuai
Undang-undang Nomor 31 tentang perikanan pasal 67, masyarakat dapat
ikut serta membantu mengawasi perikanan,” katanya.
Sementara Ketua Pokmaswas, Joko Suyono menjelaskan,
mereka hadir atas inisiatif sendiri yang dilatari tanggung jawab moral untuk
menjaga kelestarian sumber daya kelauatan, sehingga yang memberikan kemakmuran
bagi masyarakat.
“Jika illegal fishing dibiarkan,
penagkapan ikan yang tidak ramah lingkungan akan semakin merajalela, karena
penagkapan ikan dengan cara bom, disamping merugikan diri sendiri juga
merugikan anak cucu kita kedepan,” tandasnya. (SM.13)