Kota Bima,(SM).- Oknum Pegawai Negeri
Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Bima berinisal DN, masih terus diburu
anggota Polres Bima Kota. Pasalnya, pekan lalu pria tersebut didapati aparat
sedang melakukan transaksi Narkotika jenis ganja kering di sekitar pertokoan
Raba.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota,
IPTU. Welman Fery, sejak digagalkan pihaknya transaksi narkoba yang dilakukan
oleh PNS dan seorang penjual itu, DN hingga sekarang masih melarikan diri.
“Kita masi mencari, kami perkirakan DN sudah keluar daerah,” ujarnya, Senin
kemarin.
Kata Welman, sejak DN melarikan diri,
pihaknya tetap melakukan pengintaian. Baik di rumah yang berada di Kelurahan
Rabangodu, maupun di Instansi tempatnya bekerja. Namun, yang bersangkutan,
belum berani menampakkan keberadaannya. “Dia masih kabur. Kami juga tak
berhenti melakukan pencarian,” terangnya.
Ditanya apakah pria yang berusia 25 tahun
itu termasuk pengedar atau pemakai, Welman menjawab, berdasarkan hasil
investigasi pihaknya, DN hanyalah pemakai, bukan pengedar. “Saat digagalkan
transaksi beberap waktu lalu, DN hanya membeli,” katanya.
Dia menambahkan, dari hasil penggagalan
transaksi narkoba yang dilakukan oleh DN itu, pihaknya berhasil mengamankan dua
paket ganja kering yang sengaja dibuang oleh pelaku, setelah polisi melakukan
pengejaran.
Sebelumnya, aparat yang berpakaian preman
melakukan pengintaian aktifitas para pelaku yang hendak melakukan transaksi
narkoba. Saat polisi hendak melakukan penangkapan, pengedar dan pembeli yang
merupakan PNS itu melarikan diri dan meninggalkan dua paket ganjar di sekitar
pertokoan Raba. (SM.07)