Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Isu Calo SK Honorer, Ditepis BKD

15 Mei 2012 | Selasa, Mei 15, 2012 WIB Last Updated 2012-05-15T05:12:34Z

Kota Bima,(SM).- Aroma dan isu tak sedap terkait adanya calo dan orang tertentu yang bisa merubah tahun Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K II di lingkup Pemkot Bima, untuk dimajukan alias dicantumkan massa mengabdi sesuai kebutuhan data bese Badan Adminsitrasi Kepegawaian Negara (BAKN) ditepis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima.

Bantahan manipulasi data atau memuluskan seseorang atau sejumlah tenaga honorer K II hasil perekaman untuk diserahkan ke BAKN, disampaikan Plt Kepala BKD, Mariamah SH, Senin (14/05) diruang rapat utama DPRD Kota Bima, mejawab informasi yang diangkat sejumlah anggota legislator setempat yang menyoal adanya issue yang berkembang tentang pola baru memuluskan sejumlah tenaga honorer yang tidak cukup masa pengabdian sesuai syarat yang ditentukan, saat Rakor dan konsultasi antar Eksekutif dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dengan Legisltaif Kota Bima.
Ditegaskan Mariamah, Pemkot dalam hal ini BKD, sama sekali tidak akan dan tidak mungkin merubah alias mendongkrak masa pengabdian seseorang sesuai syarat yang dibutuhkan negara untuk itu. Apapun yang menjadi data tenega honorer yang dimiliki BKD sesuai hasil rekaman sebagaimana yang menjadi ranah tanggung jawab BKD, akan dilakukan seusai mekanisme dan diatas kejujuran.
Secara kelembagaan dan atas nama pemerintah, tindakan dan manipulasi semacam itu sebagaimana informasi yang disampaikan legislator, tidak akan dilakukan. “Jika ada oknum atau orang perorang pun terkait dan bersinggungan dengan pihak pemerintah (BKD), sepenuhnya kami serahkan pada pihgak yang berwajib untuk menindaknya, “tegas Mariamah.
Dijelaskan Mariamah dihadapan sejumlah legislator dan FKPD, sesuai data awal jumlah tenaga honorer K II dengan merujuk Surat edaran (SE) Menpan nomor 13 Tahun 2012 yang dimiliki BKD Kota Bima, telah melakukan pendataan kembali tenaga honorer dan menjadi  2565 orang. Jumlah sebanyak itu, jelas Mariamah, terdiri dari tenaga guru sebanyak 974 orang, tenaga kesehatan sebanyak 17 orang dan tenaga tekhnis sebanayak 1574 orang. “Itu data yang tercantum dalam data BAKN tahun 2010, “jelasnya.
Setelah dilakukan perkeman ulang sesuai dengan perintah dan kewenangan BKD, diperoleh data baru jumlah tenaga honorer yang akan dikirim ke BAKN pusat, dengan jumlah terkahir sebanyak 2295 orang atau selsisih kurang dari jumlah sebelumnya. Jumlah itupun jelasnya, terdiri dari dari tenaga guru sebanyak 895 orang, tenaga kesehatan sebanyak 10 orang dan tenaga administrasi sebanyak 1390 orang.
Katanya, pengurangan tenaga honorer K II dari jumlah sebelumnya setelah dilakukan perekaman pihaknya, disebabkan yang bersangkutan telah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dengan mengikuti test masuk umum. Kemudian dikeranakan yang bersangkutan tidak lolos akibat tidak cukup syarat yang ditentukan seperti masa pengabdian dan lainn sebagaianya. (SM.08)   
×
Berita Terbaru Update