Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyakit Sosial dan Dampak Kemiskinan, Disorot

07 Mei 2012 | Senin, Mei 07, 2012 WIB Last Updated 2012-05-08T04:57:10Z

Kobra menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Dompu Sabtu, 5 Mei 2012. (Foto: Dedy SM)
Dompu, (SM).- Massa Koalisi Rakyat Bersatu (Kobra) Dompu menggelar unjuk rasa Sabtu (05/5) di depan gedung DPRD Dompu, mengangkat persoalan kemiskinan, penyakit sosial dan instabilitas daerah. Unjuk rasa yang dikomandai Koordinator Lapangan (Koorlap) MF Yuniarto SE, mulai berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita yang dikawal aparat kepolisian.

Massa dalam orasinya mengatakan, berbagai penyakit sosial di tengah masyarakat Dompu seperti judi togel dan pelacuran, menimbulkan pro dan kontra. Tak jarang aksi demonstrasi terus berlangsung guna mengusut aparat kepolisian agar segera menertibkannya.
Secara tidak langsung masalah ini akan memicu terjadinya instabilitas daerah. Padahal kata massa, mencuat sekelumit persoalan tersebut tentu ada penyebabnya. Salah satunya akibat faktor kemiskian dan sempitnya  lapangan pekerjaan, sehingga memaksa oknummasyarakat mempertahankan ekonomi keluarga melalui kegiatan terlarang.
Juliansyah salah seorang anggota Kobra dalam orasinya mengungkapkan, keberadaan judi togel jangan hanya dipandang pada perspektif hukum. Namun juga ditinjau dari sudut sosial dan ekonomi. Pasalnya, mereka yang bermain judi terpaksa menempuh cara itu, karena tak ada lagi tempat yang bisa mereka harapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara mereka selalu dikejar – kejar aparat hukum. Bahkan tak sedikit yang mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam perjudian. Bayangkan berapa banyak isteri – isteri pelaku judi yang meminta bantuan saya agar memfaslitasi keluarganya supaya ditangguhkan dari tahanan, urainya dengan nada lantang.
Sementara Iwahyuddin yang juga anggota massa Kobra menegaskan, berbagai penyakit sosial yang yang tumbuh cukup marak belakangan ini harus dipandang secara arif dan bijaksana. Jangan hanya persoalan itu diarahkan kerana hukum saja. Tapi harus mengkaji dan mempertimbangkan penyebab mereka terlibat dalam kegiatan seperti itu, tandas Iwahyuddin.
Kata dia, target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Dompu mencapai 4,0 persen pertahun dengan penerapan kebijakan yang spetakuler merupakan langkah yang positif dan harus didukung supaya hal itu benar – benar terwujud. Tetapi, yang perlu diingat agar pemerintah serius dalam memenuhi target itu dan bukan hanya sekedar lipstik semata. Sebab, pengurangan kemiskinan melalui penguatan ekonomi masyarat adalah solusi yang tepat hingga para pelaku bisa segera keluar dari penyakit sosial dimaksud. 
Beberapa menit berorasi, massa diterima sejumlah anggota DPRD untuk berdialog yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dompu dari PAN, Iwan Kurniawan SE, M.AP dan anggotanya H.Ahmad MK Ketua Komisi III, Kurnia Ramadhan anggota Komisi I dan Drs. Safar anggota Komisi III.
Menurut H.Ahmad MK, tumbunya penyakit sosial merupakan imbas dari ketidakmampuan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Ditinjau dari struktur APBD Dompu dari tahun ke tahun, alokasi belanja pegawai mencapai 73 persen dibandingkan belanja pembangunan yang bersentuhan langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Persoalan ini menimbulkan kesenjangan pembangunan. Tak heran jika persoalan kemiskinan masih mengemuka di daerah ini”, sorotnya.
Menurutnya, kemiskinan membawa dampak terhadap gejolak sosial yang dapat menggerogoti stabilitas keamanan. Untuk itu, pemerintah harus menunjukan perhatian yang sangat serius dalam mengatasi masalah itu, diantaranya membuka lapangan pekerjaan dan memberikan pembinaan serta ketrampilan sesuai kebutuhan bursa kerja. Pelacuran dan perjudian bukan pekerjaan yang baik. Maka siapapun harus terlibat memberikan pemahaman agar segera meninggalkan pekerjaan itu. Sebab yang menyangkut palanggaran hukum harus ditindak tegas, tutur Ahmad lagi.
Sementara Kurnia Ramadhan menegaskan, sangat naif jika tindak perjudian dan pelacuran harus dikaitkan dengan persoalan kemiskian dan pengangguran. Menurutnya, penyakit sosial sangat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga harus diberantas agar tidak menciderai citra dan martabat daerah Kabupaten Dompu yang mempunyai misi religius. Saya rasa judi dan pelacuran urusan lain dan tidak bisa ditolerir dan harus dibumi hanguskan dari Dompu, tegasnya.
Lebih jauhnya, soal terganggu Kantibmas disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karenanya harus ada jaminan keamanan dan azas kepastian hukum dari aparat penegak hukum. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update