Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penipuan Berkedok Hadiah Kembali Terjadi

31 Mei 2012 | Kamis, Mei 31, 2012 WIB Last Updated 2012-05-31T12:53:13Z

Kota Bima, (SM).- Modus operandi penipuan berkedok hadiah kembali terjadi di tengah masyarakat. Ragam penipuan yang pada muaranya meraup puluhan juta dari rekening korban, menimpa Abubakar Abdullah (50) warga RT 13/04 Lingkungan Kampo Naru Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
Pada sejumlah wartawan Rabu kemarin, korban menuturkan, raibnya jutaan rupiah dari rekening miliknya alias berpindah tangan ke rekening penipu berkedok undian berhadiah, berawal dari diterimanya telpon rumah dari seseorang bernama Ahmad Jakariah yang mengaku sebagai pegawai Telkom Bima.
Dalam percakapan via telepon itu, seseorang yang telah berhasil menipu tidak kurang dari Rp 9,9 juta lebih dari rekening miliknya itu, mengabarkan bahwa dirinya berhasil mendapatkan undian berhadiah yang diumumkan lewat stasiun televisi nasional pada Selasa malam, yang berisikan bahwa nomor telepon rumah miliknya berhasil meraih hadiah berupa satu unit televisi 29 inci dan hadiah dalam bentuk modal usaha dari Bupati Bima (H.Ferry Zulkarnaen, disebutkan) berupa uang tunai Rp 20 juta.
Masih menurut korban, antara percaya dan ragu-ragu, dirinya mengiayakan informasi yang disampaikan penipu tersebut. Bahkan, saat seseorang dimaksud meminta dirinya menghubungi bendahara yang bernama Abdarab yang juga bekerja di PT Telkom Bima, sesuai pengakuan penipu, seperti dihipnotis, mengikuti apa saja yang diperintahkan tersebut.
“Silakan berkomunikasi dengan bendahara saya (Abdarab) nomor Handphonnya 089917847. Nanti bapak akan diberitahukan bagaimana cara dapatkan hadiah dari undian seperti yang saya informasikan”, cerita korban menirukan perintah seseorang yang telah menipunya itu.
Tanpa dianyah, dirinya langsung menghubungi yang bersangkutan. Katanya, apa yang dijelaskan pelaku penpiuan yang pertama tadi, begitu pula yang disampaikan pelaku (penelpon) kedua yang mengaku sebagai bendahara. Malah kata Abubakar, seperti disampaikan pelaku penipuan yang kedua tadi, bahwa dirinya akan menerima hadiah sebagaimana yang diinformasikan, pada sore hari (Selasa lalu) di rumahnya langsung. Hanya saja kata korban, untuk mendapatkan hadiah itu, korban mesti terlebih dahulu mempersipkan semacam password (kunci) berupa lembaran (kertas) putih semacam stroke di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dimana yang bersangkutan (korban) memiliki rekening bank.
Masih antara percaya bercampur ragu, korban yang merasa dirinya sudah dihipnotis para penipu, nurut saja apa yang diperintahkan si empunya penipuan tadi. Tanpa berpikir panjang pula, korban langsung menuju ATM yang paling dekat dengan lokasi rumahnya, sebagaimana diperintahkan pelaku yakni di dekat RSUD Bima.
Sejak awal hingga hampir sepuluh juta uang yang ada di rekeningnya amblas, korban menurut saja, apa yang diinginkan dan dituntun pelaku, saat memindahkan sejumlah uang yang ada di rekeningnya pada rekening lain atas nama Didi Rahmadi. Bahkan, kalau korban tidak segera sadar dari lamunan penipuan yang tengah menjeratnya, tentu Rp 30 juta yang ada di rekeningnya raib semuanya. “Kalau saja saya memencet knot merah yang ada di ATM sebanyak tiga kali, tentu semuanya hilang uang saya”, keluh korban.
Merasa dirinya kena tipu, korban langsung menuju salah satu bank dimana dirinya menyimpan uang. Saat dikros cek oleh petugas bank setempat, ternyata memang benar, uang sebagaimana dimaksud telah berpindah tangan pada rekening atas nama tersebut, yang diketahui beralamatkan di Pare-Pare Sulawesi. Atas kejadian itu, korban telah melapor ke pihak yang berwajib.  
Modus penipuan berkedok undian behadiah yang menimpa warga Rabadompu Barat tersebut, diakui kepolisian telah dilaporkan yang bersangkutan. “sudah dilaporkan ke KSPK unit II mas”, ujar sejumlah aparat polisi yang tengah berjaga di Mapolres Bima Kota. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update