Kota Bima, (SM).- Modus operandi penipuan berkedok hadiah kembali
terjadi di tengah masyarakat. Ragam penipuan yang pada muaranya meraup puluhan
juta dari rekening korban, menimpa Abubakar Abdullah (50) warga RT 13/04
Lingkungan Kampo Naru Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
Pada sejumlah wartawan Rabu
kemarin, korban menuturkan, raibnya jutaan rupiah dari rekening miliknya alias
berpindah tangan ke rekening penipu berkedok undian berhadiah, berawal dari
diterimanya telpon rumah dari seseorang bernama Ahmad Jakariah yang mengaku
sebagai pegawai Telkom Bima.
Dalam percakapan via telepon
itu, seseorang yang telah berhasil menipu tidak kurang dari Rp 9,9 juta lebih
dari rekening miliknya itu, mengabarkan bahwa dirinya berhasil mendapatkan
undian berhadiah yang diumumkan lewat stasiun televisi nasional pada Selasa
malam, yang berisikan bahwa nomor telepon rumah miliknya berhasil meraih hadiah
berupa satu unit televisi 29 inci dan hadiah dalam bentuk modal usaha dari
Bupati Bima (H.Ferry Zulkarnaen, disebutkan) berupa uang tunai Rp 20 juta.
Masih menurut korban, antara
percaya dan ragu-ragu, dirinya mengiayakan informasi yang disampaikan penipu
tersebut. Bahkan, saat seseorang dimaksud meminta dirinya menghubungi bendahara
yang bernama Abdarab yang juga bekerja di PT Telkom Bima, sesuai pengakuan
penipu, seperti dihipnotis, mengikuti apa saja yang diperintahkan tersebut.
“Silakan berkomunikasi
dengan bendahara saya (Abdarab) nomor Handphonnya 089917847. Nanti bapak akan
diberitahukan bagaimana cara dapatkan hadiah dari undian seperti yang saya
informasikan”, cerita korban menirukan perintah seseorang yang telah menipunya
itu.
Tanpa dianyah, dirinya
langsung menghubungi yang bersangkutan. Katanya, apa yang dijelaskan pelaku
penpiuan yang pertama tadi, begitu pula yang disampaikan pelaku (penelpon)
kedua yang mengaku sebagai bendahara. Malah kata Abubakar, seperti disampaikan
pelaku penipuan yang kedua tadi, bahwa dirinya akan menerima hadiah sebagaimana
yang diinformasikan, pada sore hari (Selasa lalu) di rumahnya langsung. Hanya
saja kata korban, untuk mendapatkan hadiah itu, korban mesti terlebih dahulu
mempersipkan semacam password (kunci) berupa lembaran (kertas) putih semacam
stroke di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dimana yang bersangkutan (korban)
memiliki rekening bank.
Masih antara percaya
bercampur ragu, korban yang merasa dirinya sudah dihipnotis para penipu, nurut
saja apa yang diperintahkan si empunya penipuan tadi. Tanpa berpikir panjang
pula, korban langsung menuju ATM yang paling dekat dengan lokasi rumahnya,
sebagaimana diperintahkan pelaku yakni di dekat RSUD Bima.
Sejak awal hingga hampir
sepuluh juta uang yang ada di rekeningnya amblas, korban menurut saja, apa yang
diinginkan dan dituntun pelaku, saat memindahkan sejumlah uang yang ada di
rekeningnya pada rekening lain atas nama Didi Rahmadi. Bahkan, kalau korban
tidak segera sadar dari lamunan penipuan yang tengah menjeratnya, tentu Rp 30 juta
yang ada di rekeningnya raib semuanya. “Kalau saja saya memencet knot merah
yang ada di ATM sebanyak tiga kali, tentu semuanya hilang uang saya”, keluh
korban.
Merasa dirinya kena tipu,
korban langsung menuju salah satu bank dimana dirinya menyimpan uang. Saat
dikros cek oleh petugas bank setempat, ternyata memang benar, uang sebagaimana
dimaksud telah berpindah tangan pada rekening atas nama tersebut, yang
diketahui beralamatkan di Pare-Pare Sulawesi. Atas kejadian itu, korban telah
melapor ke pihak yang berwajib.
Modus penipuan berkedok
undian behadiah yang menimpa warga Rabadompu Barat tersebut, diakui kepolisian
telah dilaporkan yang bersangkutan. “sudah dilaporkan ke KSPK unit II mas”,
ujar sejumlah aparat polisi yang tengah berjaga di Mapolres Bima Kota. (SM.08)