Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penambahan Tenaga Honor di Dinas Peternakan, Disorot

31 Mei 2012 | Kamis, Mei 31, 2012 WIB Last Updated 2012-05-31T12:52:39Z

Bima,(SM).- Meski Bupati Bima dalam Surat Edarannya meminta untuk menghentikan perekrutan tenaga honor dan sukarela per tanggal 31 Desember 2011 lalu, namun tak berlaku bagi Dinas Peternakan Kabupaten Bima. Pasalnya, ada sekitar empat orang tenaga honor dan sukrela baru yang merangsek masuk kerja di instansi tersebut.
Salah seorang pegawi setempat yang enggan dikorankan namanya, membeberkan. Sejak tahun 2012 hingga kini, dirinya melihat ada penambahan jumlah tenaga honor dan sukarela baru di tempatnya bekerja. Jumlahnya, sekitar empat orang. “Keempat orang itu baru masuk beberapa bulan kemarin”, ujarnya.
Dia mengaku heran, padahal perekrutan sudah dihentikan sejak tahun 2011 lalu, namun Dinas Peternakan Kabupaten Bima masih saja menerima tenaga baru. “Surat edaran dari Bupati tersebut seakan jadi percuma”, sorotnya.
Kata dia, penambahan tenaga honor dan sukarela baru terkesan dipaksakan untuk kepentingan segelintir orang. Karena, jika dilihat dari jumlah pegawai dan tenaga honor serta sukarela yang sudah ada saja, sudah sangat banyak.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. Baharudin membantah pernyataan sumber tersebut. Yang diketahuinya, yang disebutkan sumber tersebut bukan tenaga sukarela baru, melainkan sukarela lama yang bekerja di tempat lain. Seperti di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Monta dan kantor Camat Monta. “Setahu saya hanya ada dua orang, satu orang di BPP Monta dan satu orang lagi di kantor Camat Monta,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diakuinya, Dinas Peternakan memiliki jumlah tenaga honor daerah (Honda) sebanyak 10 orang, sedangkan tenaga sukarela 16 orang. Kemudian dua orang yang baru tersebut, baru saja masuk sekitar bulan Maret dan April lalu. “Intinya, mereka bukan tenaga baru, tapi mereka sudah lama bekerja dan sudah memiliki SK dari tempat kerja awal. Hanya saja baru pindah. Jika tak memiliki SK, tentu saya tak akan terima mereka,” tegasnya.
Baharudin kembali menegaskan, untuk penerimaan tenaga honor dan sukarela yang baru, pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Karena Bupati dalam surat edarannya sudah melarang perekrutan baru. terkecuali memiliki SK di tempat kerja mereka sebelumnya, maka akan diterima. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update