Bima. (SM).- Kepala Bidang Pemerintahan Desa kantor Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Mardiana, SH mengatakan, Surat
Keputusan Bupati Bima terkait Pelantikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) bagi 23 Desa pemekaran sudah ditandatangani.
Diana yan ditemui di Parado Rato,
Kamis (24/5), mengatakan, pelantikan anggota BPD di 23 Desa Pemekaran akan
dilaksanakan Camat atas nama Bupati. Sehingga, pelaksanaanya, tergantung pada
camat. “Sekarang diberikan kewenangan pada camat untuk melantik anggota BPD
bagi desa pemekaran,” jelas Diana.
Lanjutnya, dari 23 desa pemekaran,
sudah ada BPD yang telah dilantik bahkan sudah bekerja menyusun atau membentuk
panitia Pilkades. Sebut saja seperti di Kecamatan Wera ada tiga desa pemekaran,
di Kecamatan Sape satu desa dan di Kecamatan Lambu dua desa.
Di Lambu, katanya, telah dibentuk
panitia Pilkades seperti di Desa Sangga dan Monta Baru. Sedangkan keanggotaan
BPD bagi Desa pemekaran di Kecamatan Palibelo seperti Desa Padolo, Bre dan Ragi
dilantik Kamis 24 Mei. (Kemarin. Red). “Hari ini pelantikan keanggotaan BPD
bagi desa pemekaran di wilayah Kecamatan Palibelo, di pusatkan di Desa Padolo
yang di rangkaian dengan syukuran do’a Dana,” ujar Diana.
Doa’ dana yang dilaksanakan
masyarakat Padolo merupakan sebuah ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas terwujudnya Desa Padolo. Padolo sebelumnya, merupakan sebuah dusun dan
masuk wilayah Desa Belo Kecamatan Palibelo. Bagi Desa Belo, sudah pecah menjadi
3 yakni Desa Belo sebagai desa induk, desa Bre dan Padolo. (SM.12)