Kota Bima,(SM).- Penyelenggaraan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)
tingkat Kelurahan hampir semua menuai persoalan. Mulai dari pemotongan dana
dari APBD Pemerintah Kota sebesar Rp25 juta oleh Kelurahan, hingga masalah
hadiah yang sangat mengecewakan.
Seperti halnya masalah pemotongan,
di hampir semua Kelurahan memangkas dana yang mestinya diserahkan utuh kepada
panitia dengan alasan bervariatif. Kemudian masalah hadiah, di Kelurahan
Matakando sebagian peserta mengembalikan lantaran kecewa dengan hadiah yang tak
layak. Menyusul kemudian di Kelaruhan Sambinae, tiga juara di mata lomba
Kaligrafi kategori Mushab mendapat amplop kosong, padahal dana total MTQ
sebanyak Rp44.900.000.
Menanggapi kesenjangan
penyelenggaraan yang menuai kecewa itu, Kepala Kantor Kementrian Agama
(Kemenag) Kota Bima, Drs. H. Syahrir, MSi menilai munculnya masalah dari
kegiatan agama itu lantaran panitia yang tak transparan dan amanah dalam
menjalankan tugas. “Jika transparan dan amanah, tentu masalah ini tak akan
muncul,” katanya, Jumat kemarin.
Ditemui di ruang kerjanya, Syahrir
menjelaskan, Pemerintah Kota Bima sudah memiliki niat baik melalui pemerintah
Kelurahan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berbasis agama. Keinginan baik
itu, mestinya juga harus dilaksanakan dengan baik oleh Kelurahan dan panitia
yang dibentuk, bukan malah menyisakkan duka untuk masyarakat.
“Ini kegiatan keagamaan, mestinya
dilaksanakan dengan baik. Jika berakhir seperti ini, masyarakat tentu akan
bertanya, dana sebanyak itu digunakan untuk apa, hingga ada sebagian kelurahan
yang pesertanya mengembalikan hadiah dan dapat amplop kosong,” sorotnya.
Dia mengaku, secara pribadi dan
lembaga Kemenag Kota Bima merasa prihatin dengan munculnya sejumlah
permasalahan pada penyelenggaran MTQ tingkat Kelurahan. Kedepan, dia pun
berharap agar persoalan yang sama kembali terulang. “Pembagian ampolp kosong
itu keterlaluan. Kita berharap hal yang sama terulang kembali di tahun
mendatang,” harapnya.
Dirinya menambahkan, agar
penyelenggaran MTQ bisa berjalan dengan baik, selain panitia harus amanah dan
transparan, lebih awal juga Lurah setempat harus meningkatkan koordinasi dengan
tokoh agama Kelurahan. Merencanakan kebutuhan kegiatan dengan sematang mungkin,
agar pada akhir pelaksanaan bisa dirasakan puas oleh seluruh masyarakat
Kelurahan. (SM.07)