Dompu, (SM).- Gelombang unjuk rasa dari kelompok
mahasiswa, terus melanda Kabupaten Dompu akhir – akhir ini. Adalah dari
mahasiswa Komunitas Nggusu Waru dan Himpunan Mahaswa Dompu (HMD) yang menggelar
aksi di DPRD dan Kantor Pemda Dompu, Rabu (29/2).
Banyak pula masalah yang mereka angkat dalam aksi unjuk rasa
dimaksud. Diantaranya kasus utang kepada rentenir mencapai Rp6,2M, soal
program PIJAR dan masalah pengadaan motor dinas yang diperuntukan bagi 30 orang
anggota dewan. Unjuk rasa gabungan dua kelompok massa Mahasiswa ini
mulai berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita dibawa koordinator lapangan
(Koorlap) Dedi Manjaya.
Konsentrasi massa pengunjuk rasa mulai aksi di depan gedung dewan.
Mereka dalam orasinya mengatakan, pemberian sepeda motor terhadap 30 orang
anggota dewan merupakan kebijakan yang ditengarai inprosedural. Pasalnya,
didalam aturan perundang – undangan tentang keprotokoleran DPRD, tidak mengatur
tentang pembekalan sepeda motor terhadap para anggota dewan, melainkan
kendaraan roda empat untuk masing – masing komisi.
Disisi lain, pemberian kendaraan roda dua terhadap anggota dewan juga tidak
berdasarkan asas manfaat. Karena masih banyak aparatur pemerintah yang lebih
membutuhkan, mestinya patut mendapatkan perhatian prioritas guna menunjang
tugas pengabdian terhadap negara dan memudahkan pelayanan terhadap publik.
Sementara terkait masalah utang yang dilakukan mantan Bendahara Setda Dompu
Muhamad totalnya mencapai Rp6,2M, kata mereka jangan diabaikan. DPRD sebagai
lembaga penyerap aspirasi rakyat dapat memperjuangkan hak pemilik uang untuk
mendapatkan kembali uang mereka yang dipinjam tanpa ada yang merasa dirugikan.
Karena menurut massa, mereka bagian dari masyarakat Dompu yang menjadi korban
atas tindakan oknum aparatur (Muhamad) yang mengelabui para pemilik uang
sehingga mudah memberikan pinjaman uang yang nilainya relatif besar. “Untuk
itu, massa meminta pihak DPRD dapat memperjuangkan nasib para pemilik uang
dimaksud agar Pemda Dompu mau mengembalikan uang mereka,” tutur massa.
Beralih dari gedung dewan, pengunjuk rasa kemudian menuju ke depan kantor
Bupati Dompu. Lagi – lagi mereka menyuarakan persoalan yang sama. Massa aksi
pun meminta Bupati Dompu bertanggung jawab terhadap uang Rp6,2M yang dipinjam
Muhamad agar segera dikembalikan sehingga pemilik uang yang disebut membungakan
uang dapat memperoleh kembali uang mereka, minimal pokoknya.
Terlebih lagi, massa mengkritisi soal program PIJAR yang didengung –
dengungkan oleh Bupati Dompu. Menurut mereka, program tersebut belum optimal.
Mereka menilai masih banyak kelemahan dari program ini diantaranya
rendahnya harga jagung. Ini terindikasi akibat dampak dari ketidak seriusan
pemerintah dalam mengawasi program ini mulai dari masa panen sampai
produksinya. (SM.15)