Bima, (SM).- Pemerintah Kabupaten Bima, kembali menghelat pacuan kuda
tradisional di arena Pacuan Kuda Desa Panda Kecamatan Palibelo. Ratusan kuda
dari Bima, Dompu, Sumbawa Mataram bahkan Flores NTT, ikut dalam ajang yang
memperebutkan piala Bupati Bima tersebut.
Asikin, warga Desa Panda Kecamatan
Palibelo, mengaku senang jika pemerintah menghelat pacuan kuda di desanya.
Pasalnya, masyarakat setempat bisa memanfaatkan moment tersebut untuk berjualan
dan bahkan ada warga yang diakomodir sebagai pekerja dalam kepanitiaan pacuan
kuda. “Adanya pacuan kuda di Desa Panda, menghidupkan ekonomi masyarakat kami.
Minimal, kami bisa berjualan dia arena,” aku Asikin.
Selain dapat memunculkan pedagang
musiman, lanjut Asikin, perhelatan pacuan kuda juga bisa mengatasi pengangguran
meskipun bersifat sesaat. Mulai dari anak-anak yang berprofesi sebgai joki,
Pemuda dan bahkan orang tua, diakomodir untuk dijadikan panitia seperti menjadi
petugas tiket/karcis masuk dan tukang parkir. “Bagi para orang tua yang biasa
dengan kuda, tak jarang juga dimanfaatkan oleh pemilik kuda sebagai pelepas
kuda di box start,” urainya.
Pedagang rokok dan penyewa sarana
warung dalam arena pacuan, didominasi oleh warga Desa Panda. Belum lagi halaman
warga sekitar pacuan yang disewakan oleh pemilik kuda selama pacuan
berlangsung. “Sewa tempat untuk sekedar mengikat kuda saja, warga yang memiliki
lahan bisa mendapatkan ratusan ribu rupiah,” paparnya.
Hanya saya, Asikin sedikit
menyesalkan fenomena yang tampak dalam arena pacuan kuda. Para pecandu kuda,
secara terang-terangnya berjudi di panggung yang telah disiapkan setiap kali
pelepasan. “Judi kuda ini dilakukan secara terang-terangan. Bahkan jadi
tontonan gratis. Parahnya, anak-anak yang joki juga terkadang ikut berjudi,”
bebernya.
Menurut Asikin, jika saja judi
pacuan itu dilegalkan, akan lebih baik jika pihak aparat atau pemerintah
mengatur format serta tekhnisnya, sehingga pacuan tradisional yang menjadi
kebanggan masyarakat Bima itu tidak dinodai. (SM.12)