Dompu, (SM).- Tim Buru Sergap (Buser)
Polres Dompu kembali membekuk dua orang agen judi togel yang kerap meresahkan
masyarakat. Dua pelaku yakni NM ibu rumah tangga warga Kelurahan Potu Kecamatan
Dompu dan NY laki – laki warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua,
Kecamatan Woja.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Dody
Yudiyanto yang dikonfirmasi Kamis (10/5) mengatakan penangkapan terhadap dua
orang pelaku berlangsung Rabu kemarin.
Mereka ditangkap di kediaman masing – masing
pada waktu yang berbeda setelah mendapat informasi warga. “Yang kami tangkap pertama NY, baru disusul
dengan penangkapan NM”, katanya.
Dia menjelaskan, NY dibekuk di kediamannya
saat tengah melayani pembeli judi togel. Dari tangan tersangka, petugas
mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya uang sebesar Rp845 ribu,
kertas kupon putih dan rekapan nomor togel.
Di tempat terpisah, petugas kembali
menggerebek pelaku NM di kediamannya yang pada saat itu sedang melayani
pemasang togel. Dari situ petugas pun berhasil mengamankan BB uang
sebesar Rp250 ribu berikut kertas kupon dan rekapan nomor togel. Namun saat
akan ditangkap, NM tiba – tiba pingsan. Setelah dia sadar, baru aparat
membawanya ke Kantor Polres Dompu untuk diamankan. “Saat kami bawa ke kantor Polisi, pelaku
sering pingsan”, tandasnya.
Tersangka NY kini mendekam di rumah tahanan
Mapolres Dompu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan NM
terpaksa dirawat pada RSUD Dompu karena masih pingsan. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 303
KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara”,
tegas Kasat Reskrim. (SM.15)