Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diskoperindag Giat Sidak Harga Barang

25 Mei 2012 | Jumat, Mei 25, 2012 WIB Last Updated 2012-05-25T12:32:17Z

Kota Bima,(SM).-Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansindo beberapa waktu lalu yang menyuarakan fenomena kenaikan harga beberapa jenis barang dan sembako di Kota maupun Kabupaten Bima, membuat pemerintah turun tangan mengantisipasinya.

Pemkot Bima melalui Diskoperindag, intensif menggiatkan berbagai upaya penyehatan harga barang dan bahan pokok, sebagai upaya menjawab tuntutan masa aksi (Aliansindo) serta mengukur fluktuasi harga seperti yang didugakan itu, apakah memang seperti itu dan lalu seperti apa pula solusi cerdas yang mesti ditempuh, jika terjadi lonjakan harga yang berdampak langsung pada kempuan dan daya beli masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Diskoperindag setempat, M. Farid, MM, pada Suara Mandiri, aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansindo, pemerintah tengah mencarikan solusinya. Bahkan perwakilan dari Aliansindo telah diundang pihaknya pada dua kali pertemuan dalam kerangka pembahasan pokok persoalan tuntutan dan dampak atas issue serta data lapangan atas kenaikan sejumlah harga bahan pokok dan lain sebagainya di tataran pasar.
Dijelaskannya, kenaikan harga bahan pokok itu masih wajar, bahkan ditingkat distributor normal. Sedangkan pengecer, sebagaimana dijelaskan pada wakil massa aksi, memang tejadi sedikit kenaikan dibanding harga sebelumnya. “Hal ini masih biasa dan dalam tingkat kewajaran dan toleransi pasar.Kenaikannya sekitar Rp1000 hingga Rp2000 saja, “ujarnya.
Contoh harga yang naik, jelas Farid, semisal ayam Broiler, di mana harga sebelumnya hanya Rp. 26 ribu, sedangkan harga saat ini mencapai Rp. 33 ribu per kilo gram atau meningkat Rp. 7 ribu. Hal ini dikarenakan jumlah permintaan lebih banyak dari pada jumlah persediaan sedikit. Sedangkan harga yang turun yaitu harga beras, sebelumnya Rp.9 ribu perkilogramnya, sekarang menurun menjadi Rp.8.600 perkilogram.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang, pihak pemerintah Kota Bima melalui Diskoperindag dan instansi terkai, kini bergandengan dengan pihak DPRD Kota Bima untuk melakukan survey harga barang di pasar, sehingga bisa dikontrol sekaligus diawasi apabila ada harga barang yang naik. Selain itu pihaknya tetap melakukan pemantauan harga barang dua kali dalam seminggu.
Yang pastinya pemerintah, katanya, tidak bisa mengatur harga, tapi hanya bisa mengontrol dan mengawasi. “Apabila ada oknum pemilik toko yang menaikkan harga lebih tinggi dari harga pokok, maka kita akan melakukan peneguran, baik secara lisan maupun secara tertulis,”tegasnya.
Untuk membantu masyarakat, apabila ada kenaikan harga barang yang signifikan, pemerintah Kota Bima tetap melakukan upaya dengan mengadakan pasar murah, baik pada saat hari raya.
Pihaknya juga menghimbau bantuan masyarakat apabila ada kenaikan harga barang yang tidak wajar untuk segera melaporkan ke Pemerintah Kota Bima, agar kami dari pihak pemerintah bisa menindaklanjuti dan menegur. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update