Kota Bima,(SM).-Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansindo beberapa waktu
lalu yang menyuarakan fenomena kenaikan harga beberapa jenis barang dan sembako
di Kota maupun Kabupaten Bima, membuat pemerintah turun tangan
mengantisipasinya.
Pemkot Bima melalui Diskoperindag,
intensif menggiatkan berbagai upaya penyehatan harga barang dan bahan pokok,
sebagai upaya menjawab tuntutan masa aksi (Aliansindo) serta mengukur fluktuasi
harga seperti yang didugakan itu, apakah memang seperti itu dan lalu seperti
apa pula solusi cerdas yang mesti ditempuh, jika terjadi lonjakan harga yang
berdampak langsung pada kempuan dan daya beli masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan Kepala
Diskoperindag setempat, M. Farid, MM, pada Suara Mandiri, aksi
demonstrasi yang dilakukan Aliansindo, pemerintah tengah mencarikan solusinya.
Bahkan perwakilan dari Aliansindo telah diundang pihaknya pada dua kali
pertemuan dalam kerangka pembahasan pokok persoalan tuntutan dan dampak atas
issue serta data lapangan atas kenaikan sejumlah harga bahan pokok dan lain
sebagainya di tataran pasar.
Dijelaskannya, kenaikan harga bahan
pokok itu masih wajar, bahkan ditingkat distributor normal. Sedangkan pengecer,
sebagaimana dijelaskan pada wakil massa aksi, memang tejadi sedikit kenaikan
dibanding harga sebelumnya. “Hal ini masih biasa dan dalam tingkat kewajaran
dan toleransi pasar.Kenaikannya sekitar Rp1000 hingga Rp2000 saja, “ujarnya.
Contoh harga yang naik, jelas Farid,
semisal ayam Broiler, di mana harga sebelumnya hanya Rp. 26 ribu, sedangkan
harga saat ini mencapai Rp. 33 ribu per kilo gram atau meningkat Rp. 7 ribu.
Hal ini dikarenakan jumlah permintaan lebih banyak dari pada jumlah persediaan
sedikit. Sedangkan harga yang turun yaitu harga beras, sebelumnya Rp.9 ribu
perkilogramnya, sekarang menurun menjadi Rp.8.600 perkilogram.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga
kebutuhan pokok dan barang, pihak pemerintah Kota Bima melalui Diskoperindag
dan instansi terkai, kini bergandengan dengan pihak DPRD Kota Bima untuk
melakukan survey harga barang di pasar, sehingga bisa dikontrol sekaligus
diawasi apabila ada harga barang yang naik. Selain itu pihaknya tetap melakukan
pemantauan harga barang dua kali dalam seminggu.
Yang pastinya pemerintah, katanya,
tidak bisa mengatur harga, tapi hanya bisa mengontrol dan mengawasi. “Apabila
ada oknum pemilik toko yang menaikkan harga lebih tinggi dari harga pokok, maka
kita akan melakukan peneguran, baik secara lisan maupun secara
tertulis,”tegasnya.
Untuk membantu masyarakat, apabila
ada kenaikan harga barang yang signifikan, pemerintah Kota Bima tetap melakukan
upaya dengan mengadakan pasar murah, baik pada saat hari raya.
Pihaknya juga menghimbau bantuan
masyarakat apabila ada kenaikan harga barang yang tidak wajar untuk segera
melaporkan ke Pemerintah Kota Bima, agar kami dari pihak pemerintah bisa
menindaklanjuti dan menegur. (SM.08)