Bima, (SM).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima belum mendapat surat resmi terkait tewasnya Hajrah Binti Yusuf (36) TKW asal Dusun Sondo, Desa Sondo, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Menyusul adanya permintaan dari pihak keluarga, Disnakertrans akan berkoordinasi dengan Pemerintah pusat untuk memulangkan jenazah korban.
Dikonfirmasi, Senin (14/5) siang, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima, Ishaka S.sos yang dikonfirmasi menyebutkan, jika pihaknya baru mengetahui kematian almarhumah setelah dikabarkan oleh pihak keluarga. Saat itu, katanya, keluarga mendapat informasi jika korban telah meninggal dalam sebuah kecelakaan bersama majikan.
Pihaknya membantah adanya unsur kesengajaan keterlambatan dalam mengabarkan kematian korban ke pihak keluarga. “Itu karena majikannya juga ikut meninggal, jadi tak ada yang memberitahukan,” terangnya.
Namun saat ini, pihaknya tengah menunggu surat resmi dari KBRI terkait kematian korban. Untuk upaya pemulangan sesuai permintan keluarga, Ishaka juga menyebutkan jika itu tergantung keluarga. Keluarga memang berharap jenazah almarhum dipulangkan untuk dimakamkan di desa asal. “Nanti kita koordinasikan ke Pemerintah Pusat baik Kemenakertrans dan PJTKI yang memberangkatkan,” terangnya.
Dijelaskannya, korban memang berangkat secara legal ke Riyad Arab Saudi pada 21 Juni 2011. Di Riyad, korban bekerja sebagai pembantu tumah tangga (PRT). Sebelum meninggal korban sempat bekerja selama kurang lebih 1 tahun. Mengenai gaji dan santunan, tentunya, akan diurus oleh PJTKI selaku penanggungjawab untuk diserahkan ke ahli waris. (SM.08)