Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dikpora Warning PKBM Fiktif

07 Mei 2012 | Senin, Mei 07, 2012 WIB Last Updated 2012-05-08T04:57:47Z

Kota Bima, (SM).- Nampaknya fenomena dan fakta menjamurnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berlebel mengugurkan kewajiban program diatas program fiktif, mulai diatensi khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Bima.

Peringatan keras keberadaan PKBM dengan berbagai program yang cenderung menghabiskan anggaran itu, dipastikan akan dilakukan penertiban oleh Dikpora. Pernyataan itu, disampaikan Sekretaris Dikpora Kota Bima, Drs Alwi Yasin MAP, pada Suara Mandiri Jum’at (4/05) di ruang kerjanya.
Langkah awal yang akan ditempuh Dikpora, jelas Alwi, dengan mendata kembali jumlah PKBM dalam naungan dinas setempat. Untuk mengetahui bahwa PKBM tersebut aktif dan betul-betul menjalankan program sebagaimana yang diwajibkan dari usulan programn yang diberikan, tentu pihaknya akan melakukan audit dan verifikasi serta turun lapangan, melihat kondisi riil keberdaan PKBM. “Sebelumnya pula, setiap pimpinan PKBM menyerahkan surat pernyataan bahwa PKBM yang dipimpinnya aktif atau tidak, ujarnya.
Dinas kata Alwi, tidak akan segan-segan mencabut izin (Rekomendasi) PKBM yang tidak aktif dan memiliki program fiktif apalagi program yang diembannya sama sekali tidak bernilai guna bagi masyarakat dan warga binaan. Tindakan tegas tersebut, dalam rangka menertibkan dan menjawab opini yang berkembang akhir-akhir ini, soal keberadaan PKBM yang lebih kuantitasnya ketimbang kualitas dan out put yang dihasilkan.
Banyak latar belakang sebab, kenapa langkah tegas dan strategis penertiban itu diambil kata Alwi. Merujuk dari fakta dan hipotesis dari data statistik, khusus anak usia sekolah yang buta aksara dan melek huruf, untuk Kota Bima sesungguhnya sudah nihil adanya. “Lalu pertanyaanya kenapa masih ada program dalam bentuk paket buta aksara, bebernya. Lainya, hampir di setiap sekolah, sudah ada lembaga pendidikan formal Taman Kanak-Kanak (TK), sementara di sisi lain program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih ada saja di setiap kelurahan.
Bicara data warga belajar memang tidak ada yang fiktif, karena orangnya memang ada di wilayah PKBM berada. Namun yang miris kata Alwi, data warga belajar yang dituangkan dalam usulan program setiap PKBM, kebanyakan data warga belajar yang sudah menempuh pendidikan formal (reguler), “Jadi tidak heran pada kenyataanya warga belajar di setiap proses pembelajaran di PKBM, kosong melompom, sentilnya.
Tidak itu saja, tegas Alwi, pengalaman terdahulu, usulan program (proposal) yang diajukan langsung PKBM di provinsi maupun pusat, tidak akan terjadi lagi. Semuanya kata Alwi, harus satu pintu dan melewati dinas. “Selama ini PKBM buat dan mengusulkan proposal sendiri, saat uangnya keluar, dinas tidak diberitahu. Resikonya, ketika ada pemeriksaan pusat atau propinsi, dinas kelimpungan bahkan tidak tahu menahu hingga tumpuan kesalahan mesti ditanggung dinas. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update