Bima,(SM).-Dugaan tilep dana
Bantuan Siswa Miskin (BSM) oleh Kepala SMPN 5 Soromandi, Murni, S.Pd, direaksi
keras Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.
Atas informasi yang berkembang di media massa terkait dugaan penggelapan dana
BSM, Dinas setempat, akan memanggil Murni, SPd, untuk klarifikasi dan dimintai
pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima
melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Drs M Saleh Abubakar, yang
dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/5), memastikan akan memanggil yang
bersangkutan pada Rabu mendatang.
Sebelumnya, Dinas Dikpora tidak mengetahui
kasus dugaan pemotongan hak siswa miskin terjadi di SMPN 5 Soromandi.
Diketahui setelah media memberitakan tindakan tidak terpuji bagi dunia
pendidikan tersebut. “Nanti Dinas akan mengonfirmasi Kasek untuk
memertanggungjawabkan dana BSM itu,” ujar Saleh.
Diakuinya, berdasarkan laporan yang
disampaikan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) Kasek, dana BSM yang dimaksud,
sudah diserahkan kepada semua siswa. Dalam SPJ itu, semua siswa sudah
menandatangani sebagai bukti penerimaannya. “Tapi nanti tetap kita klarifikasi,
apa benar atau tidak,” katanya.
Mengenai pengangkatan Wakasek dijabat oleh
pegawai non-PNS merangkap sebagai Kepala TU SMPN 5 Soromandi, Saleh mengatakan,
jika itu sebenarnya tidak masalah. Wakasek, terangnya, merupakan jabatan yang
membantu tugas-tugas Kasek, sehingga pengangkatannya bergantung Kasek sendiri.
Itupun ketika Kasek melihat potensi yang ada.
Jika potensi SDM di SMPN 5 Soromandi
terbatas atau tidak ada yang bisa diandalkan bekerjasama dengan Kasek, maka
menunjuk Wakasek yang bukan PNS, tidak masalah. Karena yang terpenting dalam
hal ini, adalah bagaimana melihat potensi dan bisa diandalkan membantu
pekerjaan Kasek. “Siapapun bisa diangkat menjadi Wakasek yang dikehendaki
Kasek,” tandasnya.Hanya saja, idealnya pengangkatan atau penunjukkan Wakasek,
mesti melalui pembahasan bersama komponen sekolah. “Tapi itu adalah hak
prerogratif Kasek,” katanya.
Seperti dilansir Suara Mandiri pada
edisi Senin (14/05), fakta terungkap adanya pencurian uang Negara yang
difokuskan untuk warga miskin semisal BSM dimaksud, menguak di salah satu
SMPN wilayah Kabupaten Bima yakni SMPN 5 Soromandi. Anggaran ratusan juta,
sepersenpun tak disampaikan pada yang berhak alias ditilep sang Kepala sekolah.
Terendusnya dugaan penilepan dana BSM dimaksud, disampaikan langsung sejumlah
sumber yang lain guru setempat.
Wahyudin pun Natrul SPd serta sejumlah
guru lain, Via seluler pada sejumlah wartawan, mengaku, baik dana BSM pun
beaisiwa miskin bersumber dari APBD Kabupaten Bima, tidak satupun yang diterima
siswa miskin yang berhak atas dana tersebut.” Semuanya diamakan Kepala Sekolah,
“timpal sejumlah guru. Beber Wahyuddin, untuk dana BSM APBN 2011, total yang
diterima SMPN 5 Soromandi sebesar Rp 19,8 juta. Diperuntukan bagi 36 siswa
miskin, masing-masing mendapatkan Rp 550 ribu. “Hingga kini anggaran BSM yang
keluar Tahun 2011, sepersenpun tidak disalurkan Kepsek,”tuding sejumlah guru.
Tidak itu saja, kata Wahyuddin dan
sejumlah guru, beasiswa miskin dari dana APBD 2012 untuk 36 siswa masing-masing
Rp 140 ribu persiswa tiap tri wulan, juga tidak sepersenpun disalurkan sesuai
titahnya oleh Kepsek setempat. Kata guru, hanya informasinya saja ada dana
alias beasiswa yang diterima sekolah, saat keluar tidak tau kapan disalurkan
oleh kepala sekolah.(SM.08)