Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dikpora akan Panggil Kasek Tilep BSM

15 Mei 2012 | Selasa, Mei 15, 2012 WIB Last Updated 2012-05-15T05:15:01Z

Bima,(SM).-Dugaan tilep dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) oleh Kepala SMPN 5 Soromandi, Murni, S.Pd, direaksi keras Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.  Atas informasi yang berkembang di media massa terkait dugaan penggelapan dana BSM, Dinas setempat, akan memanggil Murni, SPd, untuk klarifikasi dan dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Drs M Saleh Abubakar, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/5), memastikan akan memanggil yang bersangkutan pada Rabu mendatang.
Sebelumnya, Dinas Dikpora tidak mengetahui kasus dugaan pemotongan hak siswa miskin terjadi di SMPN 5 Soromandi.  Diketahui setelah media memberitakan tindakan tidak terpuji bagi dunia pendidikan tersebut. “Nanti Dinas akan mengonfirmasi Kasek untuk memertanggungjawabkan dana BSM itu,” ujar  Saleh.
Diakuinya, berdasarkan laporan yang disampaikan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) Kasek, dana BSM yang dimaksud, sudah diserahkan kepada semua  siswa. Dalam SPJ itu, semua siswa sudah menandatangani sebagai bukti penerimaannya. “Tapi nanti tetap kita klarifikasi, apa benar atau tidak,” katanya.
Mengenai pengangkatan Wakasek dijabat oleh pegawai non-PNS merangkap sebagai Kepala TU SMPN 5 Soromandi, Saleh mengatakan, jika itu sebenarnya tidak masalah. Wakasek, terangnya, merupakan jabatan yang membantu tugas-tugas Kasek, sehingga pengangkatannya bergantung Kasek sendiri. Itupun ketika Kasek melihat potensi yang ada.
Jika potensi SDM di SMPN 5 Soromandi terbatas atau tidak ada yang bisa diandalkan bekerjasama dengan Kasek, maka menunjuk Wakasek yang bukan PNS, tidak masalah. Karena yang terpenting dalam hal ini, adalah bagaimana melihat potensi dan bisa diandalkan membantu pekerjaan Kasek. “Siapapun bisa diangkat menjadi Wakasek yang dikehendaki Kasek,” tandasnya.Hanya saja, idealnya pengangkatan atau penunjukkan Wakasek, mesti melalui pembahasan bersama komponen sekolah. “Tapi itu adalah hak prerogratif Kasek,” katanya.
Seperti dilansir Suara Mandiri pada edisi Senin (14/05), fakta terungkap adanya pencurian uang Negara yang difokuskan untuk warga miskin semisal BSM dimaksud,  menguak di salah satu SMPN wilayah Kabupaten Bima yakni SMPN 5 Soromandi. Anggaran ratusan juta, sepersenpun tak disampaikan pada yang berhak alias ditilep sang Kepala sekolah. Terendusnya dugaan penilepan dana BSM dimaksud, disampaikan langsung sejumlah sumber yang lain guru setempat.
Wahyudin pun Natrul SPd serta sejumlah guru lain, Via seluler pada sejumlah wartawan, mengaku, baik dana BSM pun beaisiwa miskin bersumber dari APBD Kabupaten Bima, tidak satupun yang diterima siswa miskin yang berhak atas dana tersebut.” Semuanya diamakan Kepala Sekolah, “timpal sejumlah guru. Beber Wahyuddin, untuk dana BSM APBN 2011, total yang diterima SMPN 5 Soromandi sebesar Rp 19,8 juta. Diperuntukan bagi 36 siswa miskin, masing-masing mendapatkan Rp 550 ribu. “Hingga kini anggaran BSM yang keluar Tahun 2011, sepersenpun tidak disalurkan Kepsek,”tuding sejumlah guru.
Tidak itu saja, kata Wahyuddin dan sejumlah guru, beasiswa miskin dari dana APBD 2012 untuk 36 siswa masing-masing Rp 140 ribu persiswa tiap tri wulan, juga tidak sepersenpun disalurkan sesuai titahnya oleh Kepsek setempat. Kata guru, hanya informasinya saja ada dana alias beasiswa yang diterima sekolah, saat keluar tidak tau kapan disalurkan oleh kepala sekolah.(SM.08)
×
Berita Terbaru Update