Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Kuta, Desa Terakhir Lomba Desa yang Minta Menang

11 Mei 2012 | Jumat, Mei 11, 2012 WIB Last Updated 2012-05-11T14:13:06Z

Tim Penilai disambut Muspika Kec.Parado, dan Kades Kuta.
SAFARI (roadshow) penilaian lomba desa di penghujung waktu. Desa terakhir yang dikunjungi, Senin (07/05) adalah Desa Kuta Kecamatan Parado. Di Kuta, tim juri yang beranggotakan 15 orang disambut tarian hadrah anak-anak yang atraktif. Tampak diantara penyambut, Camat Parado Ibrahim, SH, Muspika, Kades Kuta dan warga yang sudah sejak siang menunggu tim di tepi jalan.

Tim Juri Lomba Desa melakukan penilaian Pos Jaga Desa Kuta
Camat Parado, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim juri. Ia berharap, kehadiran tim juri yang melakukan penilaian di wilayahnya bertindak obyektif dan transparan.
"Saya minta untuk Kuta menang, tetapi berharap agar tim bisa objektif menilai. Saya tantang, seluruh tim melihat data dan fakta di lapangan”, kata Camat optimis.   
Tak jauh berbeda optimisnya dengan Camat, Mahmud M. Taher selaku Kepala Desa Kuta, sesumbar bahwa Kuta harus menjuarai lomba desa tahun ini. Alasan Kades, pertama; di Kuta tidak ada lagi penduduk yang buta huruf. "Kalau tahun 2010 warga yang masih buta huruf masih berjumlah 104 orang, di tahun 2011 menjadi nol”, kata Kades bangga.
Menurutnya, keberhasilan ini, tak beda jauh dari bidang kesehatan, dimana selama tahun 2010 dan 2011 hampir tidak ada kematian bayi dan balita yang menderita gizi buruk. “Data dan fakta ini diharapkan membuat Kuta bisa unggul dari desa lain”, kata Kades.
Sementara itu, Ketua Tim juri, Syafrudin Daud, menjelaskan, lomba desa adalah kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahun. Karena itu, siapapun Kades yang merasa telah memberikan kinerja yang terbaik insyaallah pasti baik hasilnya. Syafrudin mengkritisi hubungan Kades dam BPD yang belum terbina dengan baik selama ini.
Hal yang sama ditanggapi oleh Mardiana BA, salah satu tim juri yang membidangi pemerintahan desa. "Hubungan kerja antara Kades dan BPD harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai antara Kades dan BPD sama-sama tidak tahu apa yang dikerjakan”, pinta Mardiana yang juga sebagai Kabid Pemdes.
Mardiana mengaku, dirinya masih melihat ada BPD yang tidak mengetahui sama sekali peraturan desa yang dibuat. Padahal, menurutnya, Perdes adalah hasil musyawarah antara Kades dan BPD.
Ia menambahkan, sebenarnya dalam konteks menciptakan hubungan yang harmonis antara Kades dan BPD, aspek yang perlu diperhatikan adalah bagaimana BPD bisa mengingatkan Kades untuk menyampaikan LKPJ sebagai bahan pertanggungjawaban Kades kepada masyarakat sebagai pejabat politik. “Ini adalah bagian dari kinerja seorang Kades yang wajib disampaikan setiap tahun dan diakhir masa jabatan”, ungkapnya.
Karena itu, Diana meminta kepada Kades sebagai bagian dari transparansh dan pertanggung jawaban kinerja untuk menyampaikan LKPJ. Penyampaian LKPJ harus dilakukan Kades karena ini disyaratkan oleh Permendagri. “Dan, akan ada sanksi bila ini tidak dilakukan”, kata Diana mengakhiri. (SM.02)
×
Berita Terbaru Update