Bima, (SM).-
Setelah terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu,
Adhar, S.Pdi akhirnya dilantik dan diambilsumpahnya sebagai Kepala Desa (Kades)
Doridungga Kecamatn Donggo oleh Camat Donggo, Abubakar H. Dinar, SE di lapangan
Bola Suka Maju, Senin (28/5).
Pelantikan Kades Doridungga masa bhakti 2012-2018 tersebut,
dihadiri langsung Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen, ST yang didampingi Ketua TP
PKK Kabupaten Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Hj. Rustina H. Syafruddin, Kepala
BPMDes Kabupaten Bima, Putarman, SE, serta Anggota DPRD Kabupaten Bima
asal Kecamatan Donggo Drs. Muhammad Guntur dan Baharuddin.
Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen, ST mengatakan, sesuai PP 72
tentang desa yang mengatur terkait hak dan kewajiban serta larangan bagi Kepala
Desa seperti yang tertuang dalam pasal16 huruf a, dengan tegas mengatakan Kades
tidak diperbelohkan menjadi anggota pengurus Partai Politik (Parpol), kades
tidak boleh merangkap jabatan seperti Kades tidak boleh menjadi ketua dan
anggota BPD. “Jika Kades melanggar ketentuan itu, siap- siaplah menerima
sanksi,” tegas Ferry.
Bupati juga meminta pada
Kades yang dilantik untuk secepatnya merangkul kembali rival politik yang belum
beruntung pada pelaksanaan Pilkades kemarin, begitupun dengan seluruh komponen
masyarakat yang berkotak-kotak, segera bersatu kembali, agar program
pembangunan desa bisa berjalan lancer. “Dengan kebersamaan dan ras persatuan
dan kesatuan, segala sesuatunya pasti terasa ringan dilaksanakan, intinya
upayakan semaksimal mungkin wajah Doridungga untuk lebih maju dari tahun- tahun
sebelumnya.” pinta Ferry.
Sementara itu, kades Doridungga yang baru dilantik Adhar, S.Pdi
mengatakan, beberapa harapan yang disampaikan Bupati dan seluruh lapisan
masyarakat, dirinya siap melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab
sekaligus siap memajukan Desa Doridungga serta memberikan kesejahteraan bagi
masyarakat melalui terobosan program. “Saya akan berupaya maksimal memajukan
desa serta mensejahterahkan masyarakat,” ucapnya. (SM.11)