Bima, (SM).– Berkas dua
tersangka pengedar judi Toto Gelap (Togel), masing-masing Baharuddin dengan
Amiruddin yang berhasil diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo pada Senin
kemarin kini telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima pada
Jum’at (25/5) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor
(Kapolsek) Bolo, AKP. Burhanuddin pada wartawn mengatakn, untuk proses hukum
lebih lanjut kedua tersangka pengedar togel, “berkasnya sudah kita limpahkan
pada pihak Polres pada hari ini”, tuturnya saat dikonfirmasi dimapolsek Bolo
pada Jum’at (25/5).
Menurut dia, selain pihaknya
melimpahkan berkas kedua tersangka bersama sejumlah Barang Bukti (BB) berupa
uang tunai, sepeda motor serta rekapan serta buku tagihan omzet togel juga
telah dilimpahkan semua, “kita sudah limpahkan semua terkait kasus togel, baik
itu tersangka, berkas serta BB-nya juga telah dilimpahkan semua pad pihak
polres,” terangnya.
Demi terciptanya wilayah
Kecamatan Bolo yang bebas dari segala bentuk penyakit sosial kemasyarkatan,
khususnya terkait judi Togel, diri meminta pada seluruh komponen masyarakat
untuk selalu dan senantiasa memberikan informasi pada pihaknya bila melihat dan
mengetahui adanya pihak- pihak tertentu yang melakukan perbuatan judi togel,
jika melihat orang atu pelaku silahkan laporkan pada kita,”harapnya.
Dan demi agar tetap terciptanya
wilayah Kecamatan Bolo tetap kondusif, dirinya juga meminta pada seluruh
lapisan masyarkat yang ad untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban
(Kamtibmas), “mari sama-sam kita jaga Kamtibmas agar wilayah Bolo tetap
kondusif,”pintanya. (SM.11)