Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bedah Rumah, Penerima Diberikan Barang

15 Mei 2012 | Selasa, Mei 15, 2012 WIB Last Updated 2012-05-15T05:09:32Z

Bima, (SM).- Sebanyak 20 orang warga beberapa desa di Kecamatan Bolo yang mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni melalui anggaran Kemensos RI, mengaku hanya menerima barang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mikro. Informasi yang diterima Koran ini, mestinya penerima mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp7 juta per warga.

Penerima bedah rumah, A. Hamid warga Desa Kananga Kecamatan Bolo, Senin (14/5),
 mengaku, dirinya hanya diberikan barang untuk merehab rumahnya. Dia hanya mengetahui rumahnya diperbaiki LSM Mikro selaku pihak pelaksana
Diakuinya, saat realisasai anggaran, alokasi dana yang mestinya dia terima sebanyak Rp7 juta. Namun fisik uang tersebut tak dilihatnya karena pemilik rumah langsung terima beres dari pelaksana. “Kami tidak tahu pasti nominal yang dibelanjakan oleh LSM Mikro selaku pelaksana untuk bedah rumah kami,” akunya.
Warga penerima lainnya, Bandi Ar, juga mengaku rumahnya dibangun baru setengah permanen oleh pihak pelaksana. Dia tidak tahu jumlah anggaran yang masuk untuk kebutuhan tersebut, karena barang dibelanja semua oleh pihak pelaksana. “Kita hanya terima barang, tidak menerima bantuan dalam bentuk uang,” akunya.
Ketua LSM Mikro, Isman Gafar yang dikonfirmasi, tidak membantah lembaganya yang melaksanakan program tersebut. Pihaknya melaksanaan rehab 20 unit rumah di beberapa desa dengan total anggaran Rp140 juta dari Kemensos RI. “Masing-masing dibiayai Rp7 juta untuk rehabilitasi rumah,” urainya.
Menurut Isman, sebagaimana petunjuk tekhnis dan pelaksana program tersebut, warga penerima mestinya diberikan bantuan dalam bentuk uang. Namun berdasarkan hasil kesepakatan sebelum pencairan dana, penerima bantuan siap menerima barang dan memberikan kepercayaan pada pihaknya untuk melakukan pengadaan barang.
Ditegaskannya, meskipun diberikan dalam bentuk barang, namun jumlah anggaran yang diberikan pada setiap penerima sesuai alokasinya. Tidak ada yang disunat. “Anggaran yang kita serahkan pada seluruh penerima sudah sesuai peruntukan dan volume pelaksanaan rehab. Saat ini pelaksanaannya sudah memasuki tehap penyelesaian dan sekitar 95 persen,” akunya.            Menurutnya, 20 unit rumah warga yang dilakukan rehab oleh pihaknya tersebut yaitu 7 rumah di Desa Rasabou, 6 rumah di Desa Kananga, 6 Rumah di Desa Sondosia serta 1 unit rumah di Desa Bontokape. (SM.11)
×
Berita Terbaru Update