Bima, (SM).- Sebanyak 715 Calon Jemaah Haji (CJH) Kamis kemarin mendapat
pembekalan dari Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Sebelum
diberangkatkan menghadiri panggilan Allah SWT, CJH diminta memantapkan kesiapan
lahir dan batin.
Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Drs.
H. Yaman dalam arahannya mengatakan, menjadi tamu Allah bukan perkara mudah,
meski memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, tapi jika tidak dibarengi
dengan kesiapan lahir dan batin, maka pelaksanaan haji tak akan berjalan dengan
maksimal.
“Perjalanan ini bukan hanya
menggunakan fisik, tapi juga psikis. Untuk itu kami harap, pada pembekalan kali
ini, seluruh CJH sebisa mungkin sejak awal mepersiapkan segalanyaa untuk
segera menghadiri panggilan Allah,” ujarnya.
Dia juga berharap para CJH bisa
melaksanakan proses haji dengan mandiri. Pada tiap kesempatan item kegiatan
haji, bisa dilaksanakan dengan sendiri dan tanpa harus di pandu. Karena salah
satu hal untuk menjadi haji mabrur yakni mampu dan bisa memahami tentang
manasik haji. “Untuk itu mulai dari sekarang, kami berharap CJH bisa
menyaksikan dengan seksama penjelasan dan pembekalan yang diberikan. Agar nanti
pelaksanaan hajinya bisa mandiri,” harapnya.
H. Yaman melanjutkan, setelah ini
proses pembekalan dan bimbingan akan dilanjutkan pada masing-masing Kecamatan
tempat CJH berdomisili. Bimbingannya dilaksanakan selama 11 hari penuh. Setelah
diurus paspornya, maka CJH hanya tinggal menunggu keberangkatan.
Di tempat yang sama, Tasmin Bukhori
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bima yang memberikan pembekalan mengenai
kesehatan mengatakan, selama proses manasik haji, CJH tidak hanya diperiksa
kesehatannya, tapi juga akan diberikan pembekalan kesehatan. “Sebelum berangkat
nanti, kesehatan bapak-bapak akan dipantau pada Puskesmas tempat CJH tinggal.
Pemantauan ini untuk memastikan jika CJH dalam keadaan sehat,” katanya.
Menurut tasmin, kesehatan itu mahal.
Untuk agenda perjalanan yang tergolong panjang untuk menemui panggilan Allah
SWT, dirinya berharap kepada CJH untuk selalu menjaga kesehatannya. Jangan
sampai muncul derita dan sakit sekecil apapun, namun akan sangat mengganggu
proses pelaksanaan haji. (SM.07)