M. Amin, S.Sos |
Dompu, (SM).- Pengerusakan sejumlah fasilitas di ruangan ajudan Bupati
Dompu saat aksi unjuk rasa honorer Senin (23/4), berbuntut hokum. Kepala Bagian
Umum Setda Dompu, M.Amin S.Sos, melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak
kepolisian.
M.Amin melaporkan beberapa orang
pedemonstran yang terindikasi terlibat dalam tindak pengerusakan. Laporan
disampaikan ke polisi sekitar pukul 16.00 Wita atau beberapa menit setelah
kejadian pengeruskan itu berlangsung. “Saya sudah menyampaikan laporan secara
resmi tentang pengerusakan itu pada Senin pukul 16.00 wita,” kata M.Amin
di ruang kerjanya, Selasa (24/4).
Pria yang akrab disapa Dae Obe ini
mengaku, telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian pada
Selasa ini yang dibawa langsung petugas Polres Dompu di ruangan kerjanya. “BAP
baru saja tanda tangani,” akunya.
Menurutnya, langkah hukum terpaksa
ditempuh, sebab tindakan anarkis yang dilakukan massa honorer sudah
berlebihan. Apalagi yang rusak adalah aset Negara yang kebetulan dibawah
tanggung jawabnya dalam menyelamatan asset negara.
“Bayangkan saja, tambahnya dalam
beberapa pekan mereka menggelar aksi, selalui diakhiri dengan pengerusakan.
Mulai dari pintu pagar besi di depan Pandopo dan fasilitas di kantor
Bupati,” ujarnya.
Sementara pihak kepolisian
membenarkan bahwa Kabag Umum M.Amin S.Sos telah menyampaikan laporan
pengerusakan bernomor Lp/301/IV/2012 tertanggal 23 April. Pihak yang
dilaporkan diantaranya pelaku berinisial A dkk.
Pemberitaan sebelumnya, dalam unjuk
rasa spontanitas yang dilakukan puluhan orang forum honorer Senin (23/4) dibawa
Koorlap Epeng berlangsung ricuh. Kericuhan mulai berlangsung sekitar pukul
14.20 wita. Kemudian sekitar pukul 15.00 wita mereka merangsek masuk ke kantor
Bupati Dompu. Mereka melakukan pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas
kantor.
Unjuk rasa yang mereka bertujuan
untuk meminta Bupati Dompu agar mengeluarkan rekomendasi yang akan mereka bawa
langsung ke BKN, supaya BKN menganulir sejumlah nama honorer K1 yang dianggap
bermasalah. (SM.15)