Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pencairan ADD/ADK 2012 Terbentur Aturan

26 April 2012 | Kamis, April 26, 2012 WIB Last Updated 2012-04-26T03:54:24Z
Dompu, (SM).- Kepala BPMPD Kabupaten Dompu H.Supardi, S.Sos, M.Si mengatakan, Alokasi Dana Desa dan Kelurahan (ADD/ADK) tahun 2012 belum dicairkan karena masih terkendala aturan.
Kata dia, pemerintah tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang baru tahun 2012, pengganti Perbup sebelumnya. Karena masih menunggu Perbup yang baru sehingga dana ADD/ADK dipending dulu pencairannya, jelansnya.
Menurutnya, dalam dana ADD/ADK terdapat pembiayaan kegiatan fisik, non fisik. Non fisik termasuk untuk membiayai kegiatan sosial budaya dan keagamaan.
Katanya, dalam pengelolaan dana tersebut Kades maupun Lurah harus bersikap transparan  dan membuka ruang partisipatif masyarakat dalam menyusun program  kegiatan pembangunan ditingkat desa berdasarkan skala prioritas.
Masyarakat harus tahu jumlah dana jumlah dana ADD dan digunakan untuk apa saja. Jangan hanya Kepala Desa bersama BPD saja yang tahu, jelasnya. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update