Bima, (SM).– Sejumlah warga
Desa Campa yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban Jumran, warga
Desa Woro Kecamatan Madapangga yang terjadi Senin malam sebagaimana diberitakan
harian ini pada edisi Selasa kemarin, hingga saat ini belum terungkap oleh jajaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga.
Kapolsek
Madapangga, Ipda. Much Nur yang dikonfirmasi di meja kerjanya pada wartawan
mengatakan, sejumlah warga Desa Campa yang diduga pelaku pembacokan terhadap
warga Woro yang terjadi pada Senin malam, satu orang pun belum tertangkap.
“Kami kesulitan saksi mata yang melihat langsung kejadian pembacokan terhadap
korban”, jelasnya pada Kamis (19/4).
Sambungnya,
saksi kunci yaitu Bunga (bukan nama sebenaranya, red) yang ditengarai sebagai
teman selingkuh korban yang saat kejadian melihat dan mengenal nama sejumlah
pelaku pelaku pembacokan terhadap korban, saat ini telah meninggalkan Desa
Campa dan tidak diketahui keberadaannya.
“Saksi
kuncinya sudah keluar Campa, itulah persoalan yang membuat kita sulit
mengungkap pelakunya, sedangkan korban sendiri sama sekali tidak mengenal satu
dari sejumlah pelaku”, terangnya.
Lanjutnya,
meski saksi kunci saat ini tidak diketahui keberadaannya untuk dimintai
keterangan, berikut dengan korban sendiri tidak mengenal satupun dari pelaku
pembacokan, namun pihaknya telah memanggil beberapa orang warga Campa untuk
dimintai keterangan sebagai saksi. “Kita sudah panggil beberapa warga untuk
dimintai keterangan but, tapi keterangan tersebut belum satupun yang
mengarahkan untuk terungkapnya para pelaku pembacokan”, urainya.
Demi
terungkapnya para pelaku pembacokan, dirinya meminta pada seluruh lapisan
masyarakat di Desa Campa dan juga pihak kelurga korban bila melihat dan
mengetahui tempat persembuyian Bunga, mohon diinformasikan atau dilaporkan pada
pihaknya. Sebab keterangannya merupakan kunci terungkapnya kauss tersebut.
Selain
itu, Kapolsek juga meminta pada keluarga korban untuk bisa menahan diri dan
tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serahkan dan percayakan
sepenuhnya persoalan ini pada penegak hukum, karena kasus pembacokan ini tetap
diusut tuntas. (SM.11)