Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasek Dilarang Hadiri Acara PGRI

03 April 2012 | Selasa, April 03, 2012 WIB Last Updated 2012-04-03T08:18:53Z

Kota Bima, (SM).- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Dikpora Kota Bima, Drs Suryadin,M.Si  meminta kepada seluruh Kepala Sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA se Kota Bima untuk tidak menghadiri undangan rapat atau  acara apa saja  yang dilaksanakan Persatuan Guru Repuplik Indonesia (PGRI) Kota Bima pada saat jam kerja, kalau menghadiri akan diberikan tindakan secara tegas.
Hal ini dikatakannya saat pertemuan dengan Kepala SMP, SMA dan Pengawas di aula SMAN 1 Kota Bima dan kepada wartawan dikediamnnya di Rabangodu Utara, Sabtu (31/3).

Dijelaskannya, Ketua PGRI tidak berhak mengundang para kepala sekolah untuk rapat, yang bisa diundang hanya pengurus ranting-ranting pada setiap kecamatan dan kalau pelaksanaan rapat atau pertemuannya pada saat jam kerja yang mengundangnnya harus Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, bukan Ketua PGRI Kota Bima. Selama ini yang terjadi Kepala Dinas hanya diberikan tembusan suratnya saja. “Ketua PGRI tidak berhak undang para Kepala Sekolah untuk rapat, tapi yang berhak hanya Kepala Dinas Dikpora”, aku alumni Unhas Makassar itu.
Suryadin meminta kepada PGRI Kota Bima untuk saling bekerja sama dengan pihak Dikpora Kota Bima dalam segala hal karena antara PGRI dan Dikpora seperti satu mata uang yang tidak bisa dipisahkan, “saya minta kepada PGRI harus bisa kerja sama dengan PGRI  Kota Bima”, pintanya.
Pernyataan PLT Kepala Dinas Dikpora ini didukung oleh beberapa Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan identitasnya, dengan alasan kehadiran para kepala sekolah dan beberapa anggota PGRI Kota Bima untuk mengikuti rapat PGRI pada saat jam sangat menggangu proses mengajar para guru, dan rugi para siswa dan siswi. “Sebaiknya kalau PGRI mau adakan pertemuan pada sore hari saja”, harapnya.
Sementara itu  Ketua PGRI Kota Bima, Drs H.Sudirman, H.Ismail, MSi yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon sekulernya, kemarin menyesalkan pernyataan PLT Kepala Dinas Dikpora Kota Bima yang melarang para Kasek dan guru untuk tidak menghadiri rapat PGRI Kota Bima padahal seluruh Kasek dan para guru adalah anggota PGRI Kota Bima.
Terkait pernyataan itu, pihaknya akan rapat dengan seluruh pengurus PGRI Kota Bima untuk membicarakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan, apakah akan melakukan unjuk rasa besar-besar atau akan ada pertemuan dengan DPRD Kota Bima.
“Permalasahan ini sudah dilaporkan kepada Ketua PGRI Provinsi NTB”, akunya. (SM.04)

×
Berita Terbaru Update