Kota Bima, (SM).- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Dikpora Kota Bima, Drs
Suryadin,M.Si meminta kepada seluruh Kepala Sekolah mulai dari SD, SMP
hingga SMA se Kota Bima untuk tidak menghadiri undangan rapat atau acara
apa saja yang dilaksanakan Persatuan Guru Repuplik Indonesia (PGRI) Kota
Bima pada saat jam kerja, kalau menghadiri akan diberikan tindakan secara
tegas.
Hal ini dikatakannya saat pertemuan
dengan Kepala SMP, SMA dan Pengawas di aula SMAN 1 Kota Bima dan kepada
wartawan dikediamnnya di Rabangodu Utara, Sabtu (31/3).
Dijelaskannya, Ketua PGRI tidak
berhak mengundang para kepala sekolah untuk rapat, yang bisa diundang hanya
pengurus ranting-ranting pada setiap kecamatan dan kalau pelaksanaan rapat atau
pertemuannya pada saat jam kerja yang mengundangnnya harus Kepala Dinas Dikpora
Kota Bima, bukan Ketua PGRI Kota Bima. Selama ini yang terjadi Kepala
Dinas hanya diberikan tembusan suratnya saja.
“Ketua PGRI tidak berhak undang para
Kepala Sekolah untuk rapat, tapi yang berhak hanya Kepala Dinas Dikpora”, aku
alumni Unhas Makassar itu.
Suryadin meminta kepada PGRI Kota
Bima untuk saling bekerja sama dengan pihak Dikpora Kota Bima dalam segala hal
karena antara PGRI dan Dikpora seperti satu mata uang yang tidak bisa
dipisahkan, “saya minta kepada PGRI harus bisa kerja sama dengan PGRI
Kota Bima”, pintanya.
Pernyataan PLT Kepala Dinas Dikpora
ini didukung oleh beberapa Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan
identitasnya, dengan alasan kehadiran para kepala sekolah dan beberapa anggota
PGRI Kota Bima untuk mengikuti rapat PGRI pada saat jam sangat menggangu proses
mengajar para guru, dan rugi para siswa dan siswi. “Sebaiknya kalau PGRI mau
adakan pertemuan pada sore hari saja”, harapnya.
Sementara itu Ketua PGRI Kota
Bima, Drs H.Sudirman, H.Ismail, MSi yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon
sekulernya, kemarin menyesalkan pernyataan PLT Kepala Dinas Dikpora Kota Bima
yang melarang para Kasek dan guru untuk tidak menghadiri rapat PGRI Kota Bima
padahal seluruh Kasek dan para guru adalah anggota PGRI Kota Bima.
Terkait pernyataan itu, pihaknya
akan rapat dengan seluruh pengurus PGRI Kota Bima untuk membicarakan tentang
tindakan apa yang harus dilakukan, apakah akan melakukan unjuk
rasa besar-besar atau akan ada pertemuan dengan DPRD Kota Bima.
“Permalasahan ini sudah dilaporkan
kepada Ketua PGRI Provinsi NTB”, akunya. (SM.04)