Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jendela Redaksi

28 April 2012 | Sabtu, April 28, 2012 WIB Last Updated 2012-04-28T05:54:00Z

Lagi-lagi Harga Pupuk Mencekik
Pada musim tanam beberapa bulan lalu, masyarakat dibingungkan dengan adanya kelangkaan pupuk yang menyebabkan para petani menjerit karena tidak sedikit tanaman yang sudah ditanami tidak mendapatkan pasokan nutrisi pupuk urea yang dibutuhkan, akhirnya menguning dan mati. Tidak hanya disitu saja, kelangkaan pupuk dimanfaatkan para spekulan dan bermain dengan agen dengan memainkan harga pupuk lebih dari harga HET yang ditetapkan pemerintah karena petani tidak lagi berpikir berapa harga yang ditawarkan melainkan untuk menyelamatkan tanaman yang sudah terlanjur ditanam untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Namun pada musim tanam kedua ini hal tersebut kembali terjadi, harga pupuk bersubsidi dijual Rp.100 Ribu per zak di atas harga yang disepakati yakni Rp.90 Ribu perzak. Ironisnya, yang menetapkan dan menjual pupuk urea bersubsidi hingga Rp.100 Ribu perzak itu adalah Ketua Gapoktan yang notabene keberadaanya adalah untuk kepentingan para petani. Jelas ini akan mengundang tanya dan keresahan di kalangan petani yang sangat membutuhkan obat-obat pertanian dan pupuk.
Pantas saja salah seorang warga Runggu, H. Ibrahim menilai kebijakan Ketua Gapoktan Monggo Runggu, Edy Sumadi yang menjual pupuk lebih dari Rp.90 Ribu sebagai harga yang ditetapkan pemerintah sebagai tindakan yang mencekik para petani dan meminta keberadaan Gapoktan tersebut ditinjau kembali.
Ambang batas penjualan yang bisa ditolerir hanya sampai Rp 92 ribu. Harga jual Rp 90 ribu itu sudah termasuk keuntu­ngan Gapoktan. Penjualan dengan harga Rp 100 ribu per zak oleh Gapoktan Monggo Runggu, sangat berbeda dengan harga jual pupuk urea di Desa Cenggu dan Roka yang hanya Rp 90 ribu saja. “Saya harap pemerintah tanggap terhadap tindakan Ketua Gapoktan itu, minimal diingatkan agar jangan menjual di atas harga kesepakatan. Bila tetap bandel, ijinnya dicabut saja,” pintanya.
Keberadaan Gapoktan bagi para petani sebenarnya cukup membantu, karena memang hadirnya Gapoktan itu adalah untuk memenuhi kebutuhan petani dan berjuang bersama petani, tapi nyatanya ini justru sebaliknya.
Persoalan ini akan semakin menjadi jika pemerintah melalui dinas pertanian tidak segera mengatasinya, bahkan kejadian penjarahan pupuk yang dilakukan warga petani beberapa waktu lalu tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi, karena puncak kemarahan warga akibat langkanya pupuk, harga yang  sangat mencekik dan tidak ada jalan keluar yang bisa ditawarkan.
Pemerintah tidak perlu menunggu aksi atau reaksi yang dilalukan warga petani tetapi langsung merespon mencairkan persoalan itu sehingga tindakan-tindakan yang tidak diinginkan itu bisa dihindari. Termasuk meninjau kembali legalitas Gapoktan yang dipertanyakan petani. Dinas pertanian harus secepatnya turun ke lapangan guna menyelesaiakan persoalan yang dikeluhkan para petani, tidak perlu menunggu bukti kwitansi hasil penjualan pupuk dan pembelian pupuk oleh petani seperti yang dikatakan kepala dinas pertanian Ir. H. Nurdin, tetapi aksi nyata dari dinas setempat untuk mengatasi persoalan yang dialami warga petani Runggu. (*)

×
Berita Terbaru Update