Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dokumen Pemberdayaan Tambang Dipertanyakan

28 April 2012 | Sabtu, April 28, 2012 WIB Last Updated 2012-04-28T06:09:48Z

H. Maryono Nasiman
Kota Bima, (SM).- Berangkat dari keluhan warga Lingkungan Kadole Bina Baru Kelurahan Oi Fo’o yang direlokasi dari wilayah pertambangan marmer. Diduga perusahaan PT. PUI hingga kini belum membuat dokumen pemberdayaan masyarakat, sehingga kewajiban memberikan pemberdayaan kepada masyarakat yang direlokasi, diambil alih oleh Pemerintah Kota Bima.

Di dalam dokumen pemberdayaan masyarakat, jelas mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan pemberdayaan kepada masyarakat yang direlokasi. Bukannya Pemerintah Kota Bima. Namun yang terjadi, pemerintah sudah terlanjur berjanji untuk kesejahteraan warga setempat padahal semestinya pemerintah daerah, tak berkewajiban.
Dugaan belum adanya dokumen pemberdayaan masyarakat, berimplikasi pada perusahaan yang juga belum bisa berbuat banyak untuk kesejahteraan warga Kadole. Karena, pemberdayaan masyarakat bisa diberikan, setelah dokumen itu harus lebih dulu ada.
Kini, warga Kadole yang mengaku hidup tak teratur tanpa fasilitas, harus di ninabobok-kan dengan janji. Baik dari Pemerintah Kota Bima, pun dari kewajiban perusahaan yang mestinya menjadi garda terdepan memikirkan kehidupan baru bagi warga setempat.
Menjawab hal itu, Direktur Administrasi PT. PUI. H. Maryono Nasiman menjawab, dirinya belum mengetahui pasti mengenai dokumen yang dimaksud, namun dari perusahaan, mengaku sudah ada. “Kata perusahaan sih sudah ada,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat kemarin.
Mengenai tuntutan warga, mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bima mengaku, perusahaan hanya mengetahui tuntutan warga soal pekerjaan. Namun itu belum bisa direalisasikan, karena harus menunggu proses produksi. “Ini kan belum mulai kerja, baru persiapan pekerjaan. Perusahaan tentu akan merekrut warga setempat untuk bisa kerja di perusahaan, sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Mengenai pemberdayaan dari perusahaan, Maryono menegaskan, memang menjadi urusan perusahaan. Baik pemberdayaan dalam bentuk sosial, maupun dalam bentuk pekerjaan. Tapi itu akan du realisasikan setelah pekerjaan sudah dimulai. “Mengenai pemberdayaan dari Pemerintah Kota Bima, menurut saya juga tidak salah. Apalagi pemerintah sudah berjanji,” terangnya.
Dirinya menambahkan, keberadaannya sebagai Direktur Administrasi PT. PUI juga belum ada hitam diatas putih, baru ditunjuk oleh Putra selaku pemilik PT. PUI. Jadi jika diibaratkan dengan pemilik Bus, dirinya hanya seorang supir, yang ditunjuk untuk mengemudikan Bus. Tidak tahu menahu soal surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Karena yang berhak mengatur itu adalah pemilik Bus. “Saya baru ditunjuk begitu saja, karena mungkin dianggap punya potensi,” tambahnya. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update