Abdullah, S.Ag |
Bima,(SM).- Anggota Komisi
I DPRD Kabupaten Bima, Abdullah, SAg meminta kepada pemerintah Kabupaten Bima
untuk mengembalikan sejumlah PNS dan tenaga honor yang dimutasi di tempat yang
jauh dari tempat tinggal. Karena, hampir semua yang dimutasi harus menelantarkan
keluarganya.
Saat ditemui di ruangan Komisi I
DPRD Kabupaten Bima Selasa kemarin, dia membeberkan guru dan tenaga honor yang
dimutasi di lokasi yang jauh dari tempat tinggal dan keluarga. Seperi, Kepala
Sekolah di Kecamatan Wera, dua tahun lalu dimutasi ke Desa Karampi Kecamatan
Langgudu. Selain di mutasi, pria yang mendekati pension itu juga diturunkan
statusnya menjadi guru biasa. “Kasihan guru ini, harus jauh dari keluarga,
padahal umurnya sudah tua,” bebernya.
Kemudian, guru SD di Desa Doro
O’o Kecamatan Langgudu di mutasi di Desa Poja Kecamatan Sape dan tenaga honor
asal Kecamatan Langgudu, dimutasi ke Desa Sai Sampungu. Belum lagi sejumlah PNS
dan honor lain yang juga merasakan nasib yang sama pasca pemilukada kabupaten
Bima beberapa waktu lalu. “Jumlahnya sekitar puluhan orang. Mereka dipindahkan
karena persoalan politik,” terangnya.
Menurut Abdullah, kendati
pemerintah Kabupaten Bima berasalan mutasi saat itu merupakan kebutuhan, tapi
juga harus melihat secara obyektif. PNS yang sudah mengabdi sangat lama, bahkan
hampir pensiun, harus ditempatkan pada lokasi kerja yang sangat jauh dari
tempat tinggal dan keluarga. Begitu juga dengan tenaga honor yang insentifnya
tidak seberapa, keringat hasil pengabdian hanya habis untuk tranportasi.
“Kita berharap Pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali kebijakan itu,”
katanya. (SM.07)