Dompu, (SM).- Bupati Dompu telah mengeluarkan instruksi, untuk melakukan verifikasi terhadap data lulusan CPNS formasi
Kategori Satu (K1), karena
terindikasi ada yang tidak memenuhi syarat.
Ketua tim
verifikasi, Plh Sekda Dompu H.Agus
Buhari SH, M.SI dikonfirmasi Selasa (10/4) mengatakan, Bupati telah membentuk
tim untuk melakukan verikasi ulang data honorer K1 yang dikertuai dirinya, Inspektur Inspektorat Dompu sebagai
sekretaris tim, Kabag Hukum, Ortal
dan beberapa pihak terkait lainnya diakomodir sebagai anggota. “Jumlah anggota tim sebanyak 14 orang. Saat ini kami sedang pulbaket bahan dan data,” tukasnya.
Agus menjelaskan, tim akan melaksanakan tugas secara obyektif dan
transparan. Data para lulusan K1 sebanyak 173 orang akan diumukan secara
terbuka guna memberikan ruang kontrol bagi publik tentang sejauh mana kinerja
tim verifikasi. “Sebagai acuan kita melaksanakan verifikasi ini adalah PP 48 tahun 2005 dan
SE Menpan nomor 05 tahun 2010 serta hasil listing dari BKN. Jika ada yang
tidak sesuai aturan, jangan harap bisa lolos bahan,” katanya.
Dia menambahkan, tim akan memanfaatkan waktu selama 10 hari dalam
melaksanakan verifikasi ini.
Karenanya mereka terpaksa berkerja maraton, mengingat batas waktu 14 hari yang
diberikan BKN untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil lulusan
CPNS K1 sebanyak 173 itu semakin mepet. “Selain memferifikasi data yang lulus K1 173 orang,
kami pun akan memferifikasi kembali data sisah yang tidak lolos dari 400
lebih orang honorer K1 yang diusulkan ke BKN,” katanya.
Terkait hal ini, pihaknya mengharapkan sikap proaktif dari masing – masing
pimpinan SKPD untuk memberikan penjelasan tentang data para tenaga honorer yang
diusulkan dalam K1 beberapa waktu lalu. Apalagi, dari 173 yang lolos
tersebut, terindikasi ada yang tidak memenuhi syarat, seperti SK
penangkatan di atas tahun 2005, berkerja terputus – putus dan beberapa
kejanggalan lainnya. “Kita
akan minta penjelasan kepada masing – masing pimpinan SKPD tempat kerja honorer
173 yang lolos itu. Dan kita akan cocokan, apakah betul berkerja secara
terus - menerus atau tidak,” tegasnya.
Hasil verifikasi terhadap
honorer K1 nanti akan di kirim ke BKN karena lembaga itu yang berwenang
menentukan layak atau tidaknya diangkat sebagai CPNS K1. (SM.15)