Bima, (SM).- Tahun ini,
SMP Negeri 1 Woha mendapat alokasi anggaran rehab enam lokal kelas dari
Pemerintah Pusat melalui program block grant. Untuk rehabilitasi enam local
kelas tersebut, kepala sekolah telah membentuk panitia berdasarkan juklak dan
juknis.
Kepala SMP Negeri 1 Woha,
Abdullah, S.Pd yang dikonfirmasi Koran ini menjelaskan, rehab enam local kelas
tersebut dianggarkan sebesar Rp540 juta dengan rincian Rp90 juta untuk setiap
kelas. “Kami sudah bentuk kepanitiaan atas pembangunan ini dengan melibatkan wali
murid dalam komite sekolah,” jelasnya.
Ditegaskannya, tidak ada
keterlibatan personal atau staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima
dalam struktur Komite atau panitia rehabilitasi ruang kelas untuk tahun
anggaran 2012 di SMPN 1 Woha. “Panitia yang terbentuk sekarang murni dari
unsure sekolah, personalianyapun merupakan orang pilihan yang di anggap
memiliki kredibilitas dalam pelaksanaan rehabilitasi ruang belajar,” jelas
Abdullah Rabu (28/3).
Dijelaskannya, proposal pengajuan
rehab sudah ditandatangani, namun dirinya tidak bisa hadir dan diwakili oleh
salah seorang guru atau wakasek yang ada. “Tidak benar adanya keterlibatan
person atau staf Dinas dalam urusan komite, seluruh panitia rehab berasal
dari sekolah ini,” jawab Abdullah.
Lanjutnya, pada awal pengajuan
proposal rehab. Dirinya datang ke Dinas untuk membawa profil sekolah, dan pada
sore hari itu juga proposal segera di kirim. “memang unsure panitia yang duduk
dalam komite rehab itu saya buat di Dinas berdasarkan juklak dan juknis yang ada,”
terang Abdullah. Seraya menyebutkan unsure Komite rehab itu yakni Kepala
Sekolah selaku penanggungjawab, unur Guru tetap, Bendahara di angkat bendahara
rutin, ada juga dari unsure orang tua murid serta unsure tokoh masyarakat
setempat. (SM.12)