Kota Bima,(SM).- Setelah Ngoho
atau peladangan liar berpindah punah dan tidak lagi jadi trand dan budaya
masyarakat Kota Bima dipesisir hutan gunung, justeru pembalakan liar
(penebangan pohon dihutan tutupan Negara) masih saja menjadi perilaku dan etos
negative sejumlah warga. Begitu keluh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan
(Dishutbun) Kota Bima, H Samaila S Sos, pada Suara Mandiri, Rabu (28/03)
diruang kerjanya.
Disejumlah lokasi pesisir hutan
dan perbukitan wilayah Kota Bima, kata Samaila, pembalakan liar acap terjadi dan
sulit diatasi dan ditangani secara komperhensif dan menyeluruh pihak Kehutanan.
Beberapa wilayah yang masih gandrung melakukan pembalakan liar, seperti di So
Mbata Wawi, sebagian So Kabanta, So Ndano Nae dan sejumlah wilayah lainnya.
Guna memerangi para pembalak liar
yang terus berkasi sepanjang tahun, pihaknya, selalu menggiatkan operasi
penertiban dan operasi pencarian pelaku. Maksudnya, agar dapat meminimalisir
gejala berkembangnya penyakit pembalakan liar diwilayah Kota Bima. Selain
melakukan patrol rutin disejumlah lokasi yang ditengarai sebagai wilayah yang
acap menjadi pemalakan liar, juga dilakukan sosialisasi dan pencerahan pada
setaiap wilayah, baik di Masjid-Masjid pun dilokasi hutan.
Hebatanya, kata Samaila, selama
operasi dan patrol digelar, para pelaku pembalak sangat lihai dalam beraksi.
“Biasanya mereka menebang pohon pada siang hari. Sekarang beraksi dimalam hari.
Belum lagi gelondongan disembunyikan disemak-semak untuk mengelabui kami saat
patrol, “ujarnya. Namun pihaknya tidak kehabisan akal, gelondongan tersebut
tidak langsung diambil, tetapi dibiarkan dengan cara pengintaian sambil
menunggu datangnya pelaku pembalakan yang akan mengambil kayu dimaksud. “Nah
saat itulah kami menangkap pelakunya.
Untuk tahun 2011 saja, jelasnya,
ada dua pelaku yang telah dipolisikan terkait kasus pembalakan dimaksud.
Satu diantaranya, kata Samaila, tengah menjalani massa tahanan dan satu lainnya tengah dalam
proses pemeriksaan.
Ditegaskannya, tidak ada kompromi
lagi bagi pelaku pembalakan liar yang selalu beraksi disejumlah wilayah hutan
dan perbukitan Kota Bima. Hal itu sebagai bentuk penegasan pihaknya dalam
memerangi trand negative terhadap pel;estraian hutan Negara alias hutan
tutupan. Sebabnya, jika dibiarkan tanpa ada sanksi tegas, maka akan menjadi
budaya yang akan menghacurkan ekositem kelestarian hutan. “Kalau hutan sudah
rusak, maka mata air dan ekosistem yang ada sebagai penopang kehidupan akan
berkurang bahkan punah, “ujarnya. (SM.08)