Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Suami Rugayah Desak Bupati Realisasikan Janjinya

07 Maret 2012 | Rabu, Maret 07, 2012 WIB Last Updated 2012-03-07T02:58:40Z

Bima, (SM).- Hadiyono, SH, Suami Rugayah mendesak Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain agar segera merealisasikan janjinya. Demikian permintaan Hadi, kepada Suara Mandiri di Desa Cenggu Kecamatan Belo, Selasa (6/3) kemarin.

Dijelaskan Hadi, tiga hari setelah kejadian penganiayaan terhadap isterinya (Rugayah, Amd Kep), pada Selasa (21/2) bersama isteri menghadap Bupati untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan oknum Amirudin SKM selaku KTU RSUD Persiapan Kabupaten Bima di Sondosia Kecamatan Bolo. “Saya dan isteri di terima langsung oleh Bupati Ferry di Pendopo pada sore hari sekitar pukul 17 .00 Wita”, akunya.
Kata dia, setelah mendengar kronologis kejadian yang dipaparkan isterinya. Bupati sangat kecewa, dan menggeleng kepala sambil melontarkan ucapan kok berani sekali si Amirudin. Saat itu juga Bupati menanyakan apakah kasusnya sudah divisum dan dilaporkan ke Polisi, sehingga dijawab, sudah.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan, cuma hanya bisa memberikan sanksi administrasi terhadap oknum KTU itu karena oknum KTU RSUD Persiapan Bima merupakan seorang PNS. “Saya hanya dapat memberikan sanksi kepada dia (Amiruddin, red) karena statusnya PNS”, ujar Hadi mengutip pernyataan Bupati Ferry.
Lanjutnya, oleh karena sudah mendengar janji dari seorang Bupati selaku Pembina Aparatur, maka diirnya diharapkan agar segera merealisasikan janji itu. “Bagaimana sih perasaan anda, kalau isteri tercinta dianiaya orang”, ungkap Hadi, seraya mengatakan PNS bukan seorang preman.
Selain itu, diharapkan juga agar penyidik segera memproses laporan yang sudah dilaporkan pihaknya, “saya harap polisi segera memproses kasus yang dialami isteri saya”, tandasnya. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update