Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SPJ Dana BOS SD-SMP Ditolak Simda

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:43:08Z

Kota Bima, (SM).- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pengeluaran keuangan Dana Operasional Sekolah (BOS) seluruh sekolah tingkat SD dan SMPN se-Kota Bima tidak bisa diback up pada Simda data komputer penerima.
Informasi yang diendus sejumlah wartawan, persoalan tidak diterimanya data laporan pertanggungjawaban keuangan pos pengeluaran dana BOS seluruh sekolah dimaksud, diketahui berlatar belakang, sistematika administrasi dan cara penyampaian laporan keuangan penggunaan dana BOS masing-masing sekolah, tidak sesuai keinginan yang telah ditentukan pada back up data komputer yang ada pada Simda, sebagaimana telah diregulasikan sebelumnya.

Atas munculnya persoalan tersebut, seluruh Kepala Sekolah berikut bendahara pengeluaran dana BOS SD-SMP se-Kota Bima yang diprakarsai Dinas Dikpora Kota Bima, Sabtu lalu menggelar rapat evaluasi di aula SMAN 1 Kota Bima dalam rangka menyikapi problema keuangan yang mengagetkan bagi dunia pendidikan.  
Pantauan sejumlah wartawan, saat rapat evaluasi dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut, terjadi perdebatan alot menyoal tata cara penyampaian adminisratasi pertanggujawaban keuangan dana BOS dimaksud. Menurut Manager Dana BOS Dikpora Kota Bima yang saat itu diwakili Erot Sutina, penyampaian SPJ dana BOS oleh seluruh SD-SMPN Kota Bima tidak bisa diterima pada data komputer Simda.
Sebabnya dari hasil klarifikasi awal, apa yang disampaikan dalam pelaporan keuangan tersebut, tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur sebelumnya, yang mestinya telah memenuhi persyaratan sesuai Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing sekolah yang tertuang dalam data keuangan Dikpora setempat, sehingga dikhawatirkan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dijadikan temuan dan tidak diterima pertanggungjwaban keuangan dimaksud. Padahal dalam rapat itu, pihak sekolah, dalam pembuatan SPJ berasumsi dan mengacu pada jumlah dan besaran penggunaan riil di lapangan.  
Moment yang mestinya mencari titik temu dan mendapatkan menjelasan seperti apa sesungguhnya cara yang tepat untuk pembuatan laporan keuangan dana BOS tersebut, pun menjadi tidak bermakna alias tidak ada titik temu penyelesaian. Pihak Kepala Sekolah bersama bendahara yang awalnya ingin menglarifikasi persoalan tidak diterimanya pelaporan SPJ dana BOS tidak kesampaian. Apalagi saat pertemuan yang mestinya dihadiri salah seorang wakil BPKP (Yulius) untuk mendapatkan penjelasan terkait itu, pun urung terlaksana. Karena yang bersangkutan ada urusan keluarga yang mesti diselesaikan.     
Sekretaris Dikpora, Salahuddin SH, usai pertemuan yang tidak menghasilkan solusi itu, mengaku, Dikpora selaku fasilitator dalam pertemuan tersebut, tidak bisa menjelaskan seperti apa solusi dan tata cara penyampaian laporan yang benar. Tetapi diyakininya, cara penyampaian SPJ, mesti berdasarkan aturan baku yang telah ditetapkan. Karena penyampaian SPJ merupakan satu kesatuan yang  nantinya tertera pada pertanggungjawaban keuangan daerah sumber dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bima.
Ditanya sebab tidak diterimanya pelaporan tersebut pada Simda, dirinyapun mengaku tidak paham. “Makanya kami membutuhkan penjelasan dari pihak BPKP untuk persoalan tersebut”, ujarnya. Hanya saja soal bagaimana cara pelaporannya, pihaknyapun telah melakukan Bintek pada seluruh sekolah di Kota Bima pada awal tahun. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update