Kota Bima, (SM).- Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pengeluaran keuangan Dana
Operasional Sekolah (BOS) seluruh sekolah tingkat SD dan SMPN se-Kota Bima
tidak bisa diback up pada Simda data
komputer penerima.
Informasi yang diendus sejumlah
wartawan, persoalan tidak diterimanya data laporan pertanggungjawaban keuangan
pos pengeluaran dana BOS seluruh sekolah dimaksud, diketahui berlatar belakang,
sistematika administrasi dan cara penyampaian laporan keuangan penggunaan dana
BOS masing-masing sekolah, tidak sesuai keinginan yang telah ditentukan pada back up data komputer yang ada pada
Simda, sebagaimana telah diregulasikan sebelumnya.
Atas munculnya persoalan tersebut,
seluruh Kepala Sekolah berikut bendahara pengeluaran dana BOS SD-SMP se-Kota
Bima yang diprakarsai Dinas Dikpora Kota Bima, Sabtu lalu menggelar rapat
evaluasi di aula SMAN 1 Kota Bima dalam rangka menyikapi problema keuangan yang
mengagetkan bagi dunia pendidikan.
Pantauan sejumlah wartawan, saat
rapat evaluasi dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut, terjadi
perdebatan alot menyoal tata cara penyampaian adminisratasi pertanggujawaban
keuangan dana BOS dimaksud. Menurut Manager Dana BOS Dikpora Kota Bima yang
saat itu diwakili Erot Sutina, penyampaian SPJ dana BOS oleh seluruh SD-SMPN
Kota Bima tidak bisa diterima pada data komputer Simda.
Sebabnya dari hasil klarifikasi
awal, apa yang disampaikan dalam pelaporan keuangan tersebut, tidak memenuhi
syarat dan ketentuan yang telah diatur sebelumnya, yang mestinya telah memenuhi
persyaratan sesuai Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing sekolah yang
tertuang dalam data keuangan Dikpora setempat, sehingga dikhawatirkan saat
pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dijadikan temuan
dan tidak diterima pertanggungjwaban keuangan dimaksud. Padahal dalam rapat
itu, pihak sekolah, dalam pembuatan SPJ berasumsi dan mengacu pada jumlah dan
besaran penggunaan riil di lapangan.
Moment yang mestinya mencari titik
temu dan mendapatkan menjelasan seperti apa sesungguhnya cara yang tepat untuk
pembuatan laporan keuangan dana BOS tersebut, pun menjadi tidak bermakna alias
tidak ada titik temu penyelesaian. Pihak Kepala Sekolah bersama bendahara yang
awalnya ingin menglarifikasi persoalan tidak diterimanya pelaporan SPJ dana BOS
tidak kesampaian. Apalagi saat pertemuan yang mestinya dihadiri salah seorang
wakil BPKP (Yulius) untuk mendapatkan penjelasan terkait itu, pun urung
terlaksana. Karena yang bersangkutan ada urusan keluarga yang mesti
diselesaikan.
Sekretaris Dikpora, Salahuddin SH,
usai pertemuan yang tidak menghasilkan solusi itu, mengaku, Dikpora selaku
fasilitator dalam pertemuan tersebut, tidak bisa menjelaskan seperti apa solusi
dan tata cara penyampaian laporan yang benar. Tetapi diyakininya, cara
penyampaian SPJ, mesti berdasarkan aturan baku yang telah ditetapkan. Karena
penyampaian SPJ merupakan satu kesatuan yang nantinya tertera pada
pertanggungjawaban keuangan daerah sumber dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bima.
Ditanya sebab tidak diterimanya
pelaporan tersebut pada Simda, dirinyapun mengaku tidak paham. “Makanya kami
membutuhkan penjelasan dari pihak BPKP untuk persoalan tersebut”, ujarnya.
Hanya saja soal bagaimana cara pelaporannya, pihaknyapun telah melakukan Bintek
pada seluruh sekolah di Kota Bima pada awal tahun. (SM.08)