Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Kesra, Perangkat Desa Minta Perhatian Pemda

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:57:20Z

Bima, (SM).- Perkembangan ekonomi yang mengglobal seperti sekarang ini, biaya hidup makin meningkat, apalagi saat ini Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik sehingga makin menghimpit ekonomi para aparat desa, sementara gaji yang diperoleh masih dibawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Untuk itu, para perangkat desa mengharapkan perhatian pemerintah dalam hal kesejahteraannya.

Koordinator Persatuan Perangkat Desa (PPD) Kabupaten Bima, M.Sidik mengatakan, di era globalisasi ini biaya hidup makin mahal, oleh karena demikian pihaknya dari Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Bima meminta perhatian Pemerintah Daerah , maupun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menaikan gaji para perangkat desa, karena gaji Rp 500 ribu  setiap bulan itu masih di bawah standar UMR.
Menurut M. Sidik, selama ini untuk perangkat desa yang sudah pensiun tidak pernah mendapatkan tali asih dari pemerintah padahal kalau dibandingkan kerja aparat dengan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) jauh lebih berat pekerjaan aparat desa.
Dengan beratnya tanggungjawab yang diemban selama masa tugas, namun tidak sebanding dengan upah yang diperoleh. Apalagi kalau pensiunya tidak dapat sesuatu, sehingga untuk menyambung hidup banyak perangkat desa yang jadi tukang ojek. “Contohnya mantan Sekdes Rasabou, dimana setiap harinya bekerja sebagai tukang”, terangnya.
Dikatakannya, sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, status Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa lainnya sama, sementara yang diangkat sebagai PNS hanya Sekdes saja, sedangkan perangkat desa lain tidak. Ini namanya  diskriminasi, seharusnya perangkat desa lain juga diangkat menjadi PNS. “Lagi pula beban kerja kami jauh lebih berat di bandingkan Sekdes”, sorotnya.
M.Sidik mengharapkan pada pemerintah untuk mengakat semua perangkat desa menjadi PNS atau paling tidak gajinya dinaikkan dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp750 ribu dan bila masuk usia pensiun diharapkan ada tali asih.
“Selama ini tidak pernah mendapatkan tali asih sedikitpun padahal pengabdian perangkat desa jauh lebih berat, bila dibandingkan pegawai lainnya yang mendapatkan gaji pensiun”, ungkapnya. (SM 13)    
×
Berita Terbaru Update