Bima, (SM).- Perkembangan ekonomi yang mengglobal seperti sekarang ini,
biaya hidup makin meningkat, apalagi saat ini Bahan Bakar Minyak (BBM) akan
naik sehingga makin menghimpit ekonomi para aparat desa, sementara gaji yang
diperoleh masih dibawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Untuk itu,
para perangkat desa mengharapkan perhatian pemerintah dalam hal
kesejahteraannya.
Koordinator Persatuan Perangkat Desa
(PPD) Kabupaten Bima, M.Sidik mengatakan, di era globalisasi ini biaya hidup
makin mahal, oleh karena demikian pihaknya dari Persatuan Perangkat Desa
Kabupaten Bima meminta perhatian Pemerintah Daerah , maupun Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menaikan gaji para perangkat desa, karena
gaji Rp 500 ribu setiap bulan itu masih di bawah standar UMR.
Menurut M. Sidik, selama ini untuk
perangkat desa yang sudah pensiun tidak pernah mendapatkan tali asih dari
pemerintah padahal kalau dibandingkan kerja aparat dengan kerja Pegawai Negeri
Sipil (PNS) jauh lebih berat pekerjaan aparat desa.
Dengan beratnya tanggungjawab yang
diemban selama masa tugas, namun tidak sebanding dengan upah yang diperoleh.
Apalagi kalau pensiunya tidak dapat sesuatu, sehingga untuk menyambung hidup
banyak perangkat desa yang jadi tukang ojek. “Contohnya mantan Sekdes Rasabou,
dimana setiap harinya bekerja sebagai tukang”, terangnya.
Dikatakannya, sesuai Undang-Undang
nomor 32 tahun 2004, status Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa lainnya
sama, sementara yang diangkat sebagai PNS hanya Sekdes saja, sedangkan
perangkat desa lain tidak. Ini namanya diskriminasi, seharusnya perangkat
desa lain juga diangkat menjadi PNS. “Lagi pula beban kerja kami jauh lebih
berat di bandingkan Sekdes”, sorotnya.
M.Sidik mengharapkan pada pemerintah
untuk mengakat semua perangkat desa menjadi PNS atau paling tidak gajinya
dinaikkan dari Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp750 ribu dan bila masuk usia
pensiun diharapkan ada tali asih.
“Selama ini tidak pernah mendapatkan
tali asih sedikitpun padahal pengabdian perangkat desa jauh lebih berat,
bila dibandingkan pegawai lainnya yang mendapatkan gaji pensiun”, ungkapnya. (SM
13)