Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kesan Monopoli Muncul pada Klinis APBD

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:57:46Z

Bima, (SM).- Klinis anggaran di Pemerintah Kabupaten Bima disorot. Pekerjaan mengevaluasi jenis anggaran untuk kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu diduga didominasi oleh Asisten perekonomian dan pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Bima, tanpa berkoordinasi dengan anggota tim klinis lain.

Sumber Koran ini mengatakan, klinis Anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima tidak melibatkan anggota klinis lain yang berada dalam tim klinis. Prosesnya, selalu didominasi oleh Asisten II Setda Kabupaten Bima.
Menjawab kabar tersebut, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan membantah tudingan itu. Karena di Kabupaten Bima tidak memiliki tim klinis. Melainkan hanya satu orang saja yang melakukan klinis tersebut, yakni Asisten II yang membidangani bidang perekonomian dan pembangunan. “Klinis itu hanya dilakukan oleh Asisten II, bukan tim klinis. Disini tak ada tim klinis,” tegasnya.
Dia menjelaskan, proses klinis tersebut dilakukan setelah DPRD Kabupaten Bima menetapkan APBD, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi Pemerintah Provinsi dan disinkronisasikan dengan APBD Provinsi. “Setelah itu dilakukan revisi dan diklinis oleh Asisten II, agar tidak ada tumpang tindih dan kegiatan bisa terlaksana tepat sasaran,” jelasnya.
Lanjutnya, saat klinis, semua SKPD akan dijadwalkan. Satu persatu SKPD dipanggil untuk proses klinis anggaran yang sudah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. “Pada proses klinis itulah dibahas secara mendalam, apakah tersebut dimanfaatkan sesuai dengan mata anggaran yang ada,” ujarnya.
Diakuinya, selama proses klinis, tidak ada pengurangan anggaran pada masing-masing SKPD yang sudah tertuang dalam APBD. Selain pendalaman, juga dilakukan penajaman, agar anggaran bisa berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. “Dana dalam APBD untuk SKPD sudah benar-benar diatur. Jadi tidak ada pengurangan,” tandasnya.
Ia mencontohkan dana yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima yang tertuang dalam APBD sebanyak Rp3 miliar. Pada proses klinisnya dilakukan pembahasan dan diberikan kewenangan kepada dinas yang dimaksud untuk mengelola dengan baik mata anggaran tersebut. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update