Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SDN 55 Kota Bima Diancam Disegel

26 Maret 2012 | Senin, Maret 26, 2012 WIB Last Updated 2012-03-26T05:48:55Z

Kota Bima, (SM).- Tanpa dianyah tiba-tiba saja, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan diri, dewan Pimpinan Propinsi Front Komunitas Indonesia Satu (DPPFKSI) NTB yang diketuai Drs Syahrudin H IB, membuat heboh, mengancam akan menyegel SDN taraf nasional yang ada di Kota Bima, tepatnya SDN 55 Kota Bima bilangan Kelurahan Dara samping Mapolsek Rasanae Barat.

Tentu isu dan informasi adanya ancaman menyegel salah satu sekolah yang dibangun pada masa kepemimpinan mendiang Walikota Bima, Drs HM Nur A Latif (alm) itu, yang bertaraf nasional dengan desain bangunan begitu apik dan menawan, bukan saja diterima oleh pihak sekolah setempat, maupun aparat kepolisian yang menerima surat laporan dari forum dimaksud, terpantau, tengah berjaga-jaga didepan sekolah tersebut. Sementara wartawanpun demikian adanya.
Anehnya, informasi yang bernada ancaman dari Syahruddin, yang berniat menyegel SDN 55 Kota Bima pada Kamis disaat ratusan murid setempat tengah menerima proses belajar mengajar dari gurunya, hingga siang bertepatan dengan jam pulang sekolah, tak terbukti. Baik pihak sekolah dan Komite, aparat kepolisian pun wartawan, dibuat hanya menunggu tanpa kepastian.
Menyoal apa penyebab DPPFKSI mengacam akan menyegel SDN tersebut, Kepala Sekolah setempat, Usman Idris yang ditemani langsung Ketua Komite Sekolah M.Muhsin di sela penantian rencana ancaman penyegelan sekolah dimaksud, menjelaskan sesuai surat masuk dari forum yang diketuai Syahrudin, tertanggal 18 Maret bernomor 05/FKI-I/NTB/III/2012 perihal penyegelan SDN 55 Kota Bima yang akan dilaksanakan tanggal 22 Maret atau kamis lalu, dikarenakan ada hutang Pemkot Bima untuk penyelesaian pembangunan gedung sekolah tersebut, sekitar 8 tahun lalu, sebesar Rp 300 juta yang belum dibayarkan hingga kini.
Atas ancaman penyegelan dan bentuk surat yang dilayangkan pihak forum tersebut, kata Usman, tentu membuat pihaknya kebingungan dan tanda tanya besar. “Apa hubungan utang Pemkot dengan menyegel sekolah”, herannya sembari mengaku kalaupun benar akan dilakukan penyegelan, pihaknya tentu tidak akan tinggal diam, sebab penyegelan tersebut akan berdampak pada terhentinya proses belajar mengajar dan psikologi murid.
Setahu pihaknya, yang mengerjakan sekolah pada 8 tahun lalu, kontraktor PT Varindo Mataram. “Lalu dari mana rumusnya ada utang pemerintah dari orang per orang”, tanyanya.
Kalaupun ada utang sebagaimana diakui Syahrudin, Ketua forum dimakud, tentu salah alamat dengan mengancam akan menyegel sekolah. Mestinya bukti utang Pemkot terkait dengan proses pembangunan sekolah, lebih elegan berhubungan langsung dengan pihak pemerintah, “jangan kami (sekolah) dikorbankan”, timpalnya.
Atas dasar pengancaman itu, pihaknya pun, telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Komite Sekolah, Lurah, UPTD Dikpora hingga Dinas Dikpora, sebagai wujud mengantisipasi ancaman yang akan mengganggu stabilitas proses belajar mengajar di sekolah. (SM.08)

 Keterangan Foto, nampak SDN 55 Kota Bima yang bertaraf Nasional yang diancam disegel
×
Berita Terbaru Update