Kota Bima, (SM).- Setelah sebelumnya warga yang merasa risih atas terpampangnya berbagai bentuk baligo, spanduk dan lain sebagainya yang terpasang di pelataran rumah serta di batang pohon oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Drs H Sudirman H Ismail MSi yang konon sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota, kini giliran Walikota Bima, H. Qurais H Abidin yang merasa risih campur kesal atas ulah oknum PNS tersebut.
Pada kesempatan apel gabungan dan pembukaan Prajab CPNSD lingkup Kota Bima, Senin kemarin, secara tegas Walikota mengaku apa yang dilakukan oknum PNS (tanpa menyebutkan nama) dengan memasang gambar dirinya dalam berbagai bentuk apalagi terpampang di setiap deretan pohon di sepanjang jalan, sebagai tindakan tak bertetika politik, bagi PNS yanag seyogyanya mengikuti tata cara yang diwajibkan untuk itu.
Katanya, PNS dalam berpolitik praktis apalagi berkeinginan mengikuti kontes Pemilukada, hendaknya mengikuti aturan dan mekanisme sebagaimana yang diwajibkan pada setaip warga Negara yang memiliki hak yang sama. Sebabnya, bagi PNS ada etika dan tata cara yang harus dilewati untuk itu. “Masa wajah PNS aktif sudah terpampang dimana-mana,“ tanyanya.
Walikota mengaku bukan merasa risih dan kesal disaingi secara politis sebagai pejabat pilitik. Kerana secara tegas pula Walikota mengatakan, siapapun berhak dan memiliki kesempatan yang sama menjadi pemimpin (walikota) tanpa dibatasi. Tetapi dengan santun dan mengikuti aturan main yang diwajibkan KPUD. Apalagi seorang PNS yang dibatasi dengan aturan kepegawaian. “Non aktif dulu dari PNS dong jika ingin mencalonkan diri, jangan serta merta dan semau gue,“ sentilnya.
Pada moment itu, Walikota memerintahkan pada instansi terkait tempat bernaungnya PNS yang tidak disebutkan namanya tersebut dan pejabat Pembina pegawai, untuk memanggil dan memperingatkan oknum PNS tersebut (PNS pemilik Baligho Balon Walikota), baik secara lisan dan tertulis, agar mengikuti mekanisme dan aturan main yang diwajibkan untuk itu. “Kalau peringatan yang anda lakukan tidak mempan, biar saya yang akan menindaknya. Kamipun (dirinya bersama Ketua DPRD Kota Bima yang ikut hadir dalam pembukaan diklat prajab) yang jelas kendaraan politik (partai) saja, tidak melakukan manufer politik yang berlebihan semacam itu,” terangnya.
Maksudnya, pendidikan politik dan demokratisasi yang baik, sebuah keharusan dan kata kunci yang mesti diberikan pada masyarakat daerah ini. Sehingga dikotomi dan pengkotakan warga hanya dalam persoalan politik sesaat (Pemilukada) tidak berefek panjang pada kehidupan dan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Tidak berbeda apa yang disampaikan Waalikota, Ketua DPRD Kota Bima, Hj Ferra Amelia SE MM, juga merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oknum PNS yang memasang foto balon Walikota dimana-mana, sebelum waktu yang ditentukan. Bukan tidak boleh PNS jadi walikota, ujarnya, tetapi mesti mengikuti aturan yang ada dan PNS juga ada aturan yang mengikat, “Apakah itu sudah dilewati, “tanyanya.
Terpisah, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H Nurdin SH, yang dimintai tanggapan atas penegasan Walikota, mengaku sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah mengingatkan, bahwa tindakan politik praktis yang dilakukan oknum tersebut, sudah menyalahi kodratnya sebagai PNS. Kata Kadis dihadapan PNS tersebut saat dipanggil, jika ingin menjadi calon Walikota, predikat PNS yang disandangnya mesti dicopot terlebih dahulu. Artinya yang bersangkutan nonaktif dulu sebagai PNS.
“Saya sudah panggil yang bersangkutan, jika tidak diindahkan pembinaan yang kami jalankan menyoal hal tersebut, maka akan dilayangkan surat peringatan tertulis. Jikapun masih tidak diindahkan, maka bukan hal mustahil tindakan tegas sesuai aturan akan dtempuh pula, “kata Nurdin. (SM.08)