Massa warga Desa Madaprama yang melakukan unjuk rasa memprotes rendahnya harga jagung. (Foto: Dedy SM) |
Dompu, (SM).- Gelombang aksi unjuk rasa petani Desa Madaprama
Kecamatan Woja terhadap rendahnya harga jagung di wilayah ini, berlanjut Senin
(18/3). Mereka bahkan memblokir jalan di pertigaan Desa setempat yang
mengakibatkan kemacetan panjang yang diperkirakan mencapai 5 kilometer.
Aksi diawali di perempatan pasar Sori Utu, Kecamatan Manggelewa. Massa juga
sempat menyendara dua unit truk angkutan pedesaan bantuan Kementerian PDT. Truk
itu pun digunakan massa untuk melakukan aksi ke pertigaan Madaprama
Kecamatan Woja.
Dalam aksi yang dikoordinir Juliansyah warga Mad
aprama ini, kembali
menuntut Pemerintah Kabupaten Dompu agar berupaya menaikan harga jagung
sehingga tidak merugikan petani. Pasalnya urai massa aksi, harga jagung saat
ini berkisar antara Rp1200 - Rp1500/kg. Jika petani masih dihadapkan dengan
harga demikian, maka petani tidak akan mendapatkan untung. Padahal, petani jagung
sudah mengeluarkan modal yang sangat besar mulai dari biaya penyiapan lahan,
tanam hingga panen.
Tambah massa, jagung merupakan salah satu program unggulan daerah. Petani
berantusias menanam jagung, karena mereka percaya bahwa ada jaminan dari
pemerintah untuk melindungi harga jagung, minimal sesuai dengan harga tahun
lalu mencapai Rp Rp2200 – 2500/Kg. Namun fakta justru tidak sesuai yang
diharapkan.
Hampir tiga jam blokir jalan berlangsung, membuat Kapolres Dompu AKBP Benny
Basir turun tangan. Dia berusaha menenangkan massa aksi. Bahkan menjamin untuk
memfasilitasi massa aksi dengan bupati langsung ke kantornya, asalkan mereka
mau membuka kembali jalan yang blokir. Akhirnya hal itu disepakati, sehingga
tumpukan kayu dan batu di badan jalan dibuka, akhir kemacetan kendaraan roda
dua dan roda empat berangsur normal.
Para massa aksi kemudian menuju kantor Bupati menggunakan dua unit truk
angkutan desa. Mereka tertahan beberapa menit di pintu gerbang depan pandopo
lantaran tak diijinkan masuk oleh aparat PolPP. Setelah itu, massa dengan
kendaraan ditumpanginya langsung masuk di depan kantor Bupati Dompu.
Bupati menerima kehadiran massa melalui dialog di ruang rapat terbatas
sebelah ruangan kerjanya. Nampak hadir sejumlah pejabat terkait seperti
Plh Sekda Dompu H.Agus Buhari SH,M.SI, Asisten II Adil Paradi S.Ip, Kepala
Dinas Koperindagtamben Ir.H.Khaerul Insyan SE,MM, Kepala Bappeda Dompu
Ir.H.Syaiful M.Si serta para Kabag.
Bupati Drs.H.Bambang M.Yasin kepada massa mengatakan, aksi demonstrasi yang
mereka lakukan selama empat hari terakhir telah menimbulkan pandangan
monir pihak luar khususnya pengusaha pembeli jagung terhadap kondusifitas
daerah. ‘’Jika para pembeli jagung dari luar daerah tidak percaya dengan
keamanan di daerah ini, maka mereka tidak akan berani datang membeli jagung ke
Dompu,’’ujar Bupati.
Bila hal demikian terjadi, unjuk rasa yang dilakukan para
pemuda Desa Buna dan sekitarnya, bukan malah membantu petani. Akan tetapi
tindakan itu justru akan merugikan petani.
Menurutnya, selama ini pemerintah bukan tidak respek terhadap kondisi harga
jagung. Tetapi pihaknya tengah berupaya mencarikan solusi terbaik supaya petani
bisa memperoleh harga yang layak. Terkait hal itu, sudah ada gambaran positif
tentang keinginan pihak investor untuk membeli jagung di Dompu.
Bahkan Perusda Kapoda Rawi Dompu akan mulai eksen dalam melakukan pembelian
jagung dengan harga Rp 1900/kg dengan kadar air 17 persen. Perusda malah sudah
mempersiapkan gudang – gudang untuk menampung jagung yang tersebar di delapan
kecamatan. Di depan gudang sudah dipasangkan baliho agar petani bisa mengatahui
bahwa disitulah mereka harus menjual jagungnya. ‘’Uang yang dipakai Perusda
bersumber dari dana talangan sebesar Rp 2M dari APBD Dua Tahun
2012,’’ujarnya.
Kembali Bupati menjelaskan, jagung dengan kadar air diatas 17 persen tidak
akan dibeli Perusda. Pasalnya jagung dengan kadar demikian mudah membusuk dan
tak bisa disimpan di atas tiga hari dalam gudang. Masalahnya, Perusda akan
menjual kembali jagung yang dibeli. Karena dengan modal itulah Perusda akan
memutar untuk membeli lagi jaung – jagung petani.
Setelah mendengar keterangan dari Bupati massa aksi dapat menerimanya.
Mereka akhirnya membubarkan diri secara tertib ke kediamannya masing – masing. (SM.15)