Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Bima Serius Tangani Penganiayaan Anak

20 Maret 2012 | Selasa, Maret 20, 2012 WIB Last Updated 2012-03-20T15:47:47Z

Bima. (SM).- Jajaran Kepolisian Resor Bima, kini tengah serius tangani kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan tetap bekerja dalam upaya memberikan rasa keadilan bagi warga masyarakat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Musa, SH, Senin (19/3) di ruang kerjanya, mengatakan, kasus penganiyaan atas diri Dimas Andre (4,5) oleh pasutri Junaidin Hasan dan Nurhayati warga Desa Monta Kecamatan Monta yang sudah berlangsung pada awal tahun 2012. “Kami tetap meneruskan kasus ini, bahkan sudah di aikan ke Kejaksaan namun dikembalikan,” ungkap Musa.

Perkara penganiyaan DA, sudah dinaikan ke Kejaksaan hingga dua kali. Bahkan pada Senin kemarin.  akan di hadirkan saksi pelapor guna melengkapi keterangan. Pasalnya, pihak Kejaksaan mengembalikan berkas kasusnya itu. “Kami sedang menunggu kehadiran saksi pelapor hari ini, saksi pelapor siap menghadirkan saksi – saksinya,” terang Musa.
Katanya, sehubungan dengan di kembalikan berkas itu maka akan hadir saksi pelapor seperti Junari dan Najamudin. Keduanya merupakan saksi pelapor, dalam perkara ini Ahmad Abubakar yang juga selaku orang tua dari pada Dimas Andre sebagai pelapor.
Terkait untuk didengar keterangan tambahan itu, Ahmad yang di hubungi via HP-nya mengatakan pada hari ini (Senin kemarin. Red) belum sanggup untuk hadirkan. Pasalnya saksi pelapor seperti Junari dan Najamudin masih sibuk dengan urusan panen padi, sehingga belum sanggup untuk hadir guna memberikan keterangan tambahan. “hari ini, saksi saksi belum bisa hadir di Polres. Karena saksi masih sibuk dengan urusan panen,” tandas Ahmad. (SM.12)
×
Berita Terbaru Update