Kota Bima, (SM).- Sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang
Lingkungan Wadumbolo hingga Amahami atau sepanjang tempat wisata jalur Amahami
hingga Wadumbolo, Selasa pagi kemarin, ditertibkan dan diamankan Satuan Polisi
Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima.
Kasat Pol PP Kota Bima, Drs H.Mahfud
pada sejumlah wartawan menjelaskan, penertiban dan pengamanan lapak yang
berjejer di sepanjang jalur dua rah tersebut, memang menjadi atensi pihaknya
dan sesuai instruksi langsung Asiten I Setda Kota Bima. Sebab, dengan adanya
lapak yang berderet hingga pagi hari dengan kondisi tak beraturan di lokasi jalur
utama dan pintu masuk Kota Bima, terlihat tidak menawan dan sembrawut.
Pihaknya, dalam melakukan penertiban
tersebut, sudah jauh hari memberitahukan dan melakukan sosialisasi pada
sejumlah pemilik lapak yang biasa menjajakan dagangan pada sore hingga malam
hari, untuk mengamankan dan atau membawa serta lapak tempat berjualan kembali
ke rumah masing-masing alias tidak disimpan secara permanent hingga pagi hari.
Saat itu pula, nampak sejumlah
pemilik lapak, mendatangi kantor Sat Pol PP, guna meminta kembali lapak yang
telah dibongkar paksa dan diangkut menuju Kantor Pemkot. Benar adanya, sejumlah
lapak tersebut, berhasil dibawah kembali pemiliknya.
Kasat Pol PP mengaku, pengembalian
lapak PKL pada sejumlah pemilik yang datang, memang atas perintahnya. Karena
sifatnya sementara dan hanya penertiban dan shok terapi saja. “Langkah awal
yang dilakukan itu, untuk membuat para pedangang sadar bahwa kebersihan dan
kenyamanan suasana kota utama sekali di lokasi wisata laut bukan saja
kewajiban pemerintah, melainkan kewajiban semua warga kota termasuk pula PKL”,
jelasnya.
Kata dia, setelah menandatangani
surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, sejumlah warga secara
bersama mengaku sadar dan berterima kasih atas pemberitahuan pemerintah
tersebut. “Warga juga berjanji ikut memberikan kenyamanan pada lokasi dagangan
mereka”, cetus Mahfud. (SM.08)