Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Empat Warga Diciduk Saat Rekap Togel

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:55:48Z

Kota Bima, (SM).- Jajaran Mapolsek Rasanae Timur, Senin petang sekitar pukul 17.00 wita, berhasil menciduk dan mengamankan warga pelaku judi dan bandar togel di wilayah hukum setempat, tepatnya di salah satu Kantor Koperasi Simpan Pinjam bilangan Kelurahan Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Rasanae Timur, Ipda Antonius Leor, pada sejumlah wartawan di kantornya, menjelaskan, saat digrebek, polisi berhasil menangkap empat warga yang tengah asyik merekap kupon putih (togel) di kantor tersebut. Tiga dari warga yang diamankan merupakan karyawan dari Koperasi Simpan Pinjam itu sendiri, yakni Sy (42), As (32) dan Sk (35). Satu pelaku lainnya, Ag warga Lingkungan Ngarolo Kelurahan Penanae. “Saat digrebek pelaku mencoba mengelabui aparat dengan membuang barang bukti”, ujarnya.
Kata Anton (sapaan akrab Kapolsek), bersama mereka (pelaku) diamankan pula sejumlah Barang Bukti (BB), berupa uang tunai sejumlah Rp 370 ribu, tiga rangkap kertas rekapan, satu unit Hand Phone, dua buah kalkulator, satu lembar copi rekapan dan dua buah pulpen.
Satu diantara pelaku yakni Ag sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya, masih dalam pengembangan. “Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam pengembangan penyidikan nantinya”, Ujar Anton.
Ia menambahkan, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dan Undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (SM.08)  
×
Berita Terbaru Update