Kota Bima, (SM).-
Lagi-lagi mahasiswa berbuat ulah, oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi
di Kota Bima, Kamis lalu, kepergok massa, saat berduaan di salah satu kamar
kost bilangan Kelurahan Mande Kecamatan Raba Kota Bima, tepatnya di RT 01/01
setempat, saat tengah berbuat mesum alias mengubar hawa nafsu yang tidak
mestinya dilakukan bagi pasangan yang belum bersuami isteri. Dua mahasiswa lain
jenis yang tertangkap warga tersebut, masing-masing Sr (19) dan Ar (24)
digrebek warga yang dikomondai langsung Ketua RT setempat.
Ketua RT 01 Kelurahan Mande,
Sukrianto pada sejumlah wartawan mengatakan, dua pasangan belum beristeri itu
digerebek di kos Sr. “Awal kecurigaan warga, saat Ar bertamu di kost Sr”,
ujarnya.
Kata dia, tidak ada yang aneh dan
terasa biasa saja layaknya tamu yang datang umumnya, namun sekitar pukul 20.40
wita, saat suasana beranjak sepi, Ar masuk ke kamar Sr dan langsung mengunci
pintu. “Tapi hal ini ternyata sudah diendus oleh beberapa pemuda yang sedang
asik bermain di samping kost tersebut”, jelasnya.
Mendapat kecurigaan akan perbuatan
kedua mahasiswa itu, akhirnya salah satu pemuda, Bagong beserta temannya
melaporkan kepada dirinya selaku Ketua RT. Atas laporan itu, dirinya bersama
tokoh masyarakat lainnya melakukan penggerebekan.
Saat melakukan penggerebekan, cerita
Sukrianto, didapatinya sedang dalam keadaan berduaan dan dalam keadaan
telanjang bulat. ”Saat kami tangkap basah dua oknum mahasiswa itu tidak
melakukan perlawanan. Kepada keduanya kami lakukan interogasi dan menanyai
identitas mereka serta orang tua atau keluarga yang bisa dihubungi”, terangnya.
Sekitar pukul 24.00 wita, orang tua
dari Ar, baik ibu dan bapaknya hadir, sedangkan orang tua dari Sr tidak bisa
datang karena jaraknya cukup jauh untuk ditempuh serta sudah larut malam.
Setelah melakukan dialog, akhirnya kedua orang tua oknum mahasiswa tersebut
sepakat menyelesaikan secara kekelurgaan dan pihak orang tua Ar, siap menikahi
Sr. Namun sebaliknya orang tua Sr, belum bisa menerima kesepakatan itu.
Alasannya, karena masih belum dewasa atau belum cukup umur untuk dinikahkan.
Menyoal perbuatan mesum di wilayah
kewenagannya, Ketua RT itu mengakui baru terjadi kali ini. “Yang jelas kami
akan terus meningkatkan kewaspadaan demi kemananan lingkungan kami, sehingga
kenyamanan masyarakat bisa terjaga dengan baik”, tambahnya. (SM.08)