Kota Bima, (SM).- Tidak henti-hentinya
nama kepala daerah dan sejumlah pejabat teras, dicatut oleh oknum tak
bertanggung jawab, guna meraih untung dari menipu dan mengiming-imingi sesuatu
pada warga.
Belum lama ini, Wakil
Walikota, H Arahman H Abidin SE, difitnah dan dijadikan simbol kepentingan
sesat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam modus operandinya, mereka
meminta sejumlah uang pada sejumlah pejabat tertentu dengan menjanjikan
mendapat jabatan pada mutasi dan rotasi pegawai lingkup Kota Bima, sebagaimana
yang direncanakan Pemkot. Atas informasi dan issu yang beredar saat itu, Wawali
secara tegas menampik dan mengutuk tindakan membawa-bawa namanya untuk
kepentingan orang tak bertanggung jawab.
Kali ini, isu yang
berkembang lebih heboh lagi. Walikota Bima, dicatut pula namanya oleh oknum tak
bertanggung jawab, pencari untung dengan mensengsarakan orang lain. Isu yang
berkembang terkait pencantutan nama Walikota tersebut, mengemuka dari orang
nomor satu di daerah ini, saat Rapat Koordinasi (Rakor) penuh Pemkot bersama
Forum Komunikasi Pimpinan daerah (FKPD), Jum’at Sore kemarin.
Kata Walikota, berdasar
informasi yang masuk di seluler pribadi baik secara langsung maupun via SMS,
bahwa disejumlah wilayah Kota Bima utama sekali di pelosok dan perkampungan
terpencil hingga ada yang menjual rumah untuk itu, oleh ulah oknum berkeliaran
keluar masuk kampung yang membawa-bawa namanya, dengan dalil bisa dan pasti
mampu meloloskan seseorang untuk menjadi tenaga honorer Pemkot Bima dan
langsung masuk data base Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, dengan
membayar Rp 20 juta. Pada saat aksinya, jelas Walikota, seperti yang tertera di
SMS, oknum mengatakan pada warga yang menjadi sasaran penipuan tersebut,
“Walikota tengah duduk menunggu uang hasil setoran atas hal itu, di rumahnya.
Kami langsung menyerahkannya pada Walikota dan warga yang berkeinginan menjadi
tenaga honorer langsung diterima dan bisa bekerja sesuai keinginan penempatan,
“begitu kata Walikota mengulas modus operandi yang tengah dimainkan oknum tak
bertanggung jawab tersebut.
Atas isu dan modus yang
tengah dilakoni oknum tak bertanggung jawab itu, Qurais secara tegas menampik
dan secara tegas pula mengaku tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan
hal dan tindakan tak terpuji. Bahkan dirinya, di hadapan sejumlah FKPD utama
sekali Kapolres Bima Kota, meminta untuk segera mencari oknum tersebut guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan orang lain. “Saya bersumpah
tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan se-sesat itu. Nasib seseorang
bukan saya yang mengatur tapi Tuhan”, pungkasnya. Sembari meminta kepada warga
Kota Bima untuk tidak percaya terhadap bujukan dan pengaruh orang tak
bertanggung jawab yang mengimingi bisa memasukan seseorang menjadi tenaga
honorer, apalagi dengan mencatut nama Walikota.
Masih saat Rakor,
menguatkan dan membenarkan bahwa isu semacam itu bukanlah ispan jempol belaka,
memang benar terjadi, sebut saja fakta cerita disampaikan Ketua Pengadilan
Negeri Raba Bima, Majedi Hendisiswara, salah seorang stafnya, nyaris tertipu
oleh ulah oknum seperti itu. Kronologisnya, cerita Mejedi, seorang stafnya
(tidak disebutkan identitas), mengajukan permohonaan kredit bank dengan agunan
SK PNS, sebesar Rp 90 juta. Saat dirinya menanyakan untuk keperluan apa uang
sebanyak itu, tanpa dianyah dan dengan rasa kaget yang luar biasa, ternyata untuk
keperluan memasukan anaknya yang tengah kuliah di Mataram, menjadi tenaga
honorer. Kata staf tersebut, cerita Kepala Pengadilan di hadapan peserta Rakor,
untuk memuluskan anaknya masuk tenaga honorer sekitar Rp 70 juta, sisanya untuk
ucapan terimakasih pada oknum tersebut. “Jadi benar isu adanya oknum yang
mengelabui warga dengan dalil bisa memasukan menjadi tenaga honorer”,
terangnya.
Pada moment yang sama,
Wakil Walikota memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) untuk turun ke wilayah binaan masing-masing, mensosialisaikan serta
memberitahukan pada warga, bahwa tidak benar kepala daerah maupun pejabat
lainnya, meminta uang dengan memasukan seseorang menjadi tenaga honorer. Hal
itu sangat perlu, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang tidak
diinginkan apalagi merugikan masyarakat. (SM.08)