Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Muncul Kasus Pencatutan Nama Kepala Daerah

04 Maret 2012 | Minggu, Maret 04, 2012 WIB Last Updated 2012-03-04T09:08:15Z

Kota Bima, (SM).- Tidak henti-hentinya nama kepala daerah dan sejumlah pejabat teras, dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab, guna meraih untung dari menipu dan mengiming-imingi sesuatu pada warga.

Belum lama ini, Wakil Walikota, H Arahman H Abidin SE, difitnah dan dijadikan simbol kepentingan sesat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam modus operandinya, mereka meminta sejumlah uang pada sejumlah pejabat tertentu dengan menjanjikan mendapat jabatan pada mutasi dan rotasi pegawai lingkup Kota Bima, sebagaimana yang direncanakan Pemkot. Atas informasi dan issu yang beredar saat itu, Wawali secara tegas menampik dan mengutuk tindakan membawa-bawa namanya untuk kepentingan orang tak bertanggung jawab.
Kali ini, isu yang berkembang lebih heboh lagi. Walikota Bima, dicatut pula namanya oleh oknum tak bertanggung jawab, pencari untung dengan mensengsarakan orang lain. Isu yang berkembang terkait pencantutan nama Walikota tersebut, mengemuka dari orang nomor satu di daerah ini, saat Rapat Koordinasi (Rakor) penuh Pemkot bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah (FKPD), Jum’at Sore kemarin.
Kata Walikota, berdasar informasi yang masuk di seluler pribadi baik secara langsung maupun via SMS, bahwa disejumlah wilayah Kota Bima utama sekali di pelosok dan perkampungan terpencil hingga ada yang menjual rumah untuk itu, oleh ulah oknum berkeliaran keluar masuk kampung yang membawa-bawa namanya, dengan dalil bisa dan pasti mampu meloloskan seseorang untuk menjadi tenaga honorer Pemkot Bima dan langsung masuk data base Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, dengan membayar Rp 20 juta. Pada saat aksinya, jelas Walikota, seperti yang tertera di SMS, oknum mengatakan pada warga yang menjadi sasaran penipuan tersebut, “Walikota tengah duduk menunggu uang hasil setoran atas hal itu, di rumahnya. Kami langsung menyerahkannya pada Walikota dan warga yang berkeinginan menjadi tenaga honorer langsung diterima dan bisa bekerja sesuai keinginan penempatan, “begitu kata Walikota mengulas modus operandi yang tengah dimainkan oknum tak bertanggung jawab tersebut.
Atas isu dan modus yang tengah dilakoni oknum tak bertanggung jawab itu, Qurais secara tegas menampik dan secara tegas pula mengaku tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan hal dan tindakan tak terpuji. Bahkan dirinya, di hadapan sejumlah FKPD utama sekali Kapolres Bima Kota, meminta untuk segera mencari oknum tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan orang lain. “Saya bersumpah tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan se-sesat itu. Nasib seseorang bukan saya yang mengatur tapi Tuhan”, pungkasnya. Sembari meminta kepada warga Kota Bima untuk tidak percaya terhadap bujukan dan pengaruh orang tak bertanggung jawab yang mengimingi bisa memasukan seseorang menjadi tenaga honorer, apalagi dengan mencatut nama Walikota.  
Masih saat Rakor, menguatkan dan membenarkan bahwa isu semacam itu bukanlah ispan jempol belaka, memang benar terjadi, sebut saja fakta cerita disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Majedi Hendisiswara, salah seorang stafnya, nyaris tertipu oleh ulah oknum seperti itu. Kronologisnya, cerita Mejedi, seorang stafnya (tidak disebutkan identitas), mengajukan permohonaan kredit bank dengan agunan SK PNS, sebesar Rp 90 juta. Saat dirinya menanyakan untuk keperluan apa uang sebanyak itu, tanpa dianyah dan dengan rasa kaget yang luar biasa, ternyata untuk keperluan memasukan anaknya yang tengah kuliah di Mataram, menjadi tenaga honorer. Kata staf tersebut, cerita Kepala Pengadilan di hadapan peserta Rakor, untuk memuluskan anaknya masuk tenaga honorer sekitar Rp 70 juta, sisanya untuk ucapan terimakasih pada oknum tersebut. “Jadi benar isu adanya oknum yang mengelabui warga dengan dalil bisa memasukan menjadi tenaga honorer”, terangnya.
Pada moment yang sama, Wakil Walikota memerintahkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk turun ke wilayah binaan masing-masing, mensosialisaikan serta memberitahukan pada warga, bahwa tidak benar kepala daerah maupun pejabat lainnya, meminta uang dengan memasukan seseorang menjadi tenaga honorer. Hal itu sangat perlu, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang tidak diinginkan apalagi merugikan masyarakat. (SM.08)
×
Berita Terbaru Update