Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Laporan Atas Rentenir bisa Batal jika Tudingan Terbukti

16 Maret 2012 | Jumat, Maret 16, 2012 WIB Last Updated 2012-03-16T13:45:30Z

Dompu,  (SM).- Kasus dugaan pencemaran  nama baik yang dilakukan Sri Guna terhadap 5 orang anggota DPRD Dompu yang dilaporkan kepada Polres Dompu beberapa waktu lalu, terus menjadi perhatian publik. Namun, sampai saat ini  penyidik Polres Dompu belum juga menindaklanjuti  laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Sri Guna sebagai pihak terlapor  dalam kasus dimaksud.

Kasat Reskrim Polres Dompu  Iptu Dody Yudianto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Srio Guna. Alasannya karena pihaknya masih melengkapi unsur  tindak pidana pencemaran nama baik ini.
Menurutnya, empat pasal yang dikenai pada Sri Guna seperti keterangan kuasa hukum 5 orang anggota DPRD Dompu yang dituding Sri Guna dalam aksi demonya di Dompu beberapa waktu lalu sebagai penerima uang suap untuk menaikan pos anggaran pada Setda Dompu pada APBD Perubahan tahun 2011 dari Rp1M menjadi Rp2M, tidak berlaku secara otomomatis.
Dari pasal – pasal itu tentu ada rentetannya seperti ayat dan lainnya. Terlebih lagi, ketika kasus sudah di P21, yang menentukan pasal apa yang sesui dengan kasusnya nanti akan ditentukan oleh pihak Kejaksaan.  
Dalam kasus ini, polisi akan memilah penanganannya seperti dugaan pencemaran nama baik ditangani secara terpisah, begitupun dengan dugaan penyuapan  terhadap anggota dewan seperti yang dituding Sri Guna dan dugaan korupsi dalam penggunaan  anggaran Setda dari Pos APBD tahun 2011.  Ini dilakukan untuk mempermuda penyidik dalam melaksanakan tugasnya menangani kasus dimaksud.
Lebih jauhnya, jika  memang kasus dugaan penyuapan ini benar terjadi, maka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan para anggota dewan terhadap Sri Guna bisa batal dengan sendirinya. Namun bila sebaliknya, kasus ini tetap berjalan hingga di pengadilan. ‘’Kita akan membuat pembuktian terbalik. Misalnya, apa benar tudingan Sri Guna telah terjadi tindakan penyuapan dan dari mana dia memperoleh informasi itu. Nanti tehnisnya seperti itu,” pungkasnya. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update